Polwan Bakar Suami di Mojokerto
BREAKING NEWS : Briptu RDW Polisi Dibakar Istrinya yang Polwan Meninggal Dunia, Luka Bakar 96 Persen
Nasib Polisi yang berdinas di Polres Mojokerto yang dibakar Istrinya sendiri yang seorang Polwan meninggal dunia.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
Kronologi kejadian
Seorang polisi wanita (polwan) diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.
Adapun insiden ini terjadi di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) .
Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).
Sementara suaminya ialah Briptu RDW (28).
Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu FN.
Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya di Polres Jombang.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam, dikutip dari kompas.tv.
Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.
Baca juga: Provokator Pengeroyokan Bos Rental di Pati? 2 Orang Tersangka, Ada yang Tertawa Haha Bakar Mobil
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
polwan bakar suami sendiri
Polisi yang dibakar polwan meninggal
TribunBreakingNews
Breaking News
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.