Polwan Bakar Suami di Mojokerto
BREAKING NEWS : Briptu RDW Polisi Dibakar Istrinya yang Polwan Meninggal Dunia, Luka Bakar 96 Persen
Nasib Polisi yang berdinas di Polres Mojokerto yang dibakar Istrinya sendiri yang seorang Polwan meninggal dunia.
Sementara itu kisah viral lainnya, entah apa yang ada di benak pikiran pria di Pekanbaru ini, dia nekat membakar tempat ibadah umat muslim, yakni musala.
Pelaku berinisial TRS (36), membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut.
Dia akhirnya merencanakan tindak kejahatan dengan menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan lalu membakar musala tersebut.
Syukurnya pelaku berhasil ditangkap Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (3/5/2024).
"Motif pelaku sakit hati karena dilarang tidur dan nongkrong di musala," ungkap Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang dalam rilisnya, Jumat, (3/5/2024).
Noak menjelaskan, pelaku membakar Musala Maudiul Ikhsan di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Minggu (28/4/2024) lalu.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV sekitar musala.
"Sebelum membakar, pelaku terlebih dahulu memecahkan kaca depan musala, lalu menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan," beber Noak.
Aksi pelaku diketahui warga. Saat itu, warga melihat kaca depan musala pecah dan melihat kain gorden terbakar.
Beruntung api tidak sampai membakar seluruh bangunan rumah ibadah umat Islam itu.
Sebab, warga segera memadamkan api sebelum membesar.
Warga pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Noak.
Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang Pembakaran dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
polwan bakar suami sendiri
Polisi yang dibakar polwan meninggal
TribunBreakingNews
Breaking News
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.