Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

7 Tahun Apartemen yang Dijanjikan Tak Kunjung Dibangun, Bos Developer di Surabaya Ditangkap Polisi

7 tahun apartemen yang dijanjikan tak kunjung dibangun, bos developer di Surabaya timur ditangkap Polda Jatim. Bersumpah tidak menipu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat saat di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). Tujuh tahun apartemen yang dijanjikan tak kunjung dibangun, bos pengembang apartemen di Surabaya Timur ditangkap Anggota Ditreskrimum Polda Jatim.  

"Sementara belum, kami masih dalami. Pengakuannya buat mengurus pajak. Iya mutar untuk operasional, pajak dan lain-lain," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka H mengatakan, uang angsuran yang telah dibayarkan oleh para pembeli tersebut habis digunakannya untuk operasional pembangunan, pembayaran pajak dan pembayaran ganti rugi pada beberapa orang korban. 

"Uangnya kita buat operasional aja kok, demi Allah saya bersumpah saya tidak menipu. Semua perizinan sudah berjalan," katanya saat dicecar awak media selama digelandang oleh penyidik meninggalkan ruang konferensi pers. 

Ia berupaya sekuat tenaga untuk mengembalikan uang para pembeli.

Dari 125 orang pembeli, hanya 70 orang pembeli yang berhasil dikembalikan uangnya.

Sedangkan 55 orang pembeli lainnya, dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,6 miliar, tersangka mengakui dirinya belum dapat dikembalikan, karena uangnya telah habis. 

"Soal tanah yang tidak beres itu tanah kerja sama, dan sudah sepakat dengan ahli waris semua tanda tangan di MoU dengan notaris semua, tidak ada masalah," jelasnya. 

Lalu alasan proses pembangunan tak kunjung terlaksana, tersangka H mengungkapkan, pihaknya terkendala karena rekanan kontraktor untuk pembangunan apartemen mendadak mundur dari pelaksanaan proyek. 

Alasan terkait mundurnya pihak kontraktor tersebut, ia menambahkan, karena situasi pandemi Covid-19. 

"Karena ada Covid-19, kita sudah MoU dengan kontraktor Waskita, ternyata Waskita mundur karena tidak bisa diproses. Kerja sama dengan Waskita. Karena Covid-19 ini," katanya. 

"Semua gak ada masalah, ya saya bersumpah tidak makan uang dia, kita dagang ternyata ada situasi seperti ini," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved