Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kondisi Terkini Briptu FN Polwan yang Bakar Suami, Masih Alami Trauma, Dijerat Pasal KDRT

Nasib terkini Briptu FN Polwan yang tega bakar suami sendiri kini dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim

Editor: Samsul Arifin
istimewa
Sosok Briptu FN polwan yang bakar suami sendiri 

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW. 

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Polwan Bakar Suami hingga Tewas - Kecelakaan Tunggal Tabrak Pohon di Malang

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

Kronologi kejadian 

Seorang polisi wanita (polwan) diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.

Adapun insiden ini terjadi di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024)  . 

Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).

Sementara suaminya ialah Briptu RDW (28).

Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu FN.

Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved