Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Terungkap Kondisi Polwan Briptu FN Usai Bakar Suaminya di Mojokerto, Pelaku Alami Trauma Mendalam
Polda Jatim mengungkapkan kondisi Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kondisi Briptu FN setelah membakar suaminya di Mojokerto.
Polda Jatim mengungkapkan kondisi Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa seusai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.
"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.
"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucap Dirmanto.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS
Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online.
Dari pengakuan Briptu FN, suaminya Briptu RDW sering menghabiskan uang gaji yang harusnya untuk membiaya ketiga anaknya, tapi digunakan untuk judi online.
"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto.
Sebelum diduga dibakar, pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok. Berawal ketika korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Briptu FN lantas mengecek ATM milik Briptu RDW pada Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.
Briptu FN mendapati isi rekening sang suami Briptu RDW dari gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.
Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu, Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya. Nahas, api tersebut langsung menyambar tubuh suaminya yang sudah berlumur bensin.
TribunJatim.com
polwan bakar suami
Mojokerto
Tribun Jatim
Briptu FN
viral di media sosial
TribunEvergreen
Briptu RDW
berita viral
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.