Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Ratusan Mahasiswa Ngluruk ke Gedung DPRD Lumajang, Protes Keras Soal Aturan Tapera 

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan aksi demonstrasi menolak penerapan aturan tabungan perumahan rakyat (tapera)

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan aksi demonstrasi menolak penerapan aturan tabungan perumahan rakyat (tapera) di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan aksi demonstrasi menolak penerapan aturan tabungan perumahan rakyat (tapera) di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (12/6/2024).

Sambil berorasi, massa membakar sejumlah kertas sebagai bentuk protes.

Korlap aksi mahasiswa, Jauhari Afrizal mengatakan tepera yang tercantum dalam PP No 21 tahun 2024 akan semakin menambah beban rakyat.

Menurut massa, gaji pekerja buruh di Indonesia semakin pas-pasan jika harus dipungut iuran tabungan perumahan rakyat yang tidak jelas. 

"Peraturan itu sangat membebani rakyat. Seluruh pegawai swasta, buruh, pekerja mandiri dipaksa mengikuti aturan tapera ini. Kami juga menyuarakan stop kriminaliasi terhadap aktivis yang menyuarakan kebenaran," beber Afrizal ketika dikonfirmasi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Mujur Lumajang, Diduga Dilempar dari Atas Jembatan

Usai bertemu dengan para wakil rakyat, massa mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Kami menuntut aspirasi kami dikawal sampai pemerintah pusat. Tadi disepakati kalau tidak ada kejelasan kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah lebih banyak," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga mengaku telah mengirimkan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

"Ya kami menerima aspirasi dari para mahasiswa Berkaitan ini kami akan sampaikan kepada pemerintah pusat. Hari ini kami akan sampaiikam ke DPR RI dan eksekutif," ungkapnya.

Baca juga: Pilkada Lumajang 2024 Memanas, Pendukung Cak Thoriq Jadi Sasaran Teror, Kaca Rumah Pecah

Di sisi lain, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menerangkan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak menanggapi ditekennya peraturan tapera.

"Itu program dari pusat dan kami belum mengetahui kapan akan diterapkan. Bagaimana teknisnya dk daerah kami kaji dahulu. Jadi sabar dulu, nanti saya kalau komentar, salah," kata Yuyun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved