Berita Surabaya
Surabaya Dapat Limpahan Pajak Kendaraan Rp 1 T, Dewan Sebut Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Machmud menyoroti limpahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jatim
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Machmud menyoroti limpahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Provinsi Jatim. Limpahan pajak kendaraan ini harus memberi nilai manfaat bagi masyarakat Surabaya.
"Harus kita ingatkan bersama agar Pemkot Surabaya menggunakan pendapatan dari pajak kendaraan itu dengan bijak. Harus memberi nilai manfaat kepada masyarakat," tandas Machmud, Kamis (13/6/2024).
Mulai tahun depan atau 2025, Kota Surabaya mendapat rejeki nomplok. Tidak main-main, pendapatan tambahan dari pajak kendaraan ini Rp 1 triliun lebih. Nilai yang signifikan untuk memberi manfaat kepada masyarakat.
Tambahan nilai fantastis itu harus mendukung program peningkatan layanan hingga intervensi untuk pengentasan kemiskinan. Politisi Partai Demokrat ini mendukung limpahan pendapatan itu untuk peningkatan akses pendidikan, perluasan akses kesehatan, dan dapat membantu mengentaskan kemiskinan.
“Kalau pemanfaatannya dibebaskan, maka kita sarankan digunakan untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan sekolahan, lalu juga untuk sektor kesehatan. Yang jelas manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Meski demikian Machmud menjelaskan, seringkali pemasukan hibah semacam itu memiliki syarat penggunaan. Artinya, ada syarat khusus agar dapat termanfaatkan.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Desak Berlakukan Zonasi Proporsional dalam PPDB 2024
Seperti halnya dana hibah dari cukai rokok, yang kemudian digunakan untuk menciptakan kawasan anti rokok, sosialisasi bahaya rokok, dan sebagainya.
“Apapun nanti mekanismenya, yang penting adalah penggunaan uang itu. Jangan sampai sia-sia dan tidak bermanfaat,” tandasnya.
Disinggung soal potensi kebocoran, Machmud menyebut bahwa Pemkot nantinya hanya menerima dana tersebut dari Pemprov Jatim. Pemkot tinggal mengelola dan memanfaatkan saja. Karena itu, dia mewanti-wanti agar Pemkot menggunakan dan mengelolanya dengan bijak.
Salah satunya, dapat digunakan untuk penambahan gedung SMP. Saat ini, jumlah gedung SMP negeri sejumlah 63. Sedangkan kelurahan ada 153. "Fenomena PPDB selalu menyisakan persoalan zonasi karena SMPN belum merata," ucapnya.
Machmud ingin terdapat SMP negeri yang bisa mengcover kebutuhan pendidikan jenjang menengah ini. Dengan begitu akses pendidikan semakin terbuka luas, dan masyarakat tidak lagi berebut sekolah.
“Saran saya kepada wali kota, limpahan pajak kendaraan mulai tahun depan harus sudah diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat. Terutama untuk optimalisasi layanan dasar hingga kesejahteraan warga,” tandas Machmud.
Komisi A DPRD Kota Surabaya
Machmud
Pajak Kendaraan Bermotor
pajak kendaraan
Pemkot Surabaya
berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.