Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kapolda Jatim Sebut 3 Wilayah ini Rawan Saat Pilkada Serentak 2024 Nanti: Kejadian Menonjol

Tiga wilayah di Jatim disebut Polda Jatim sebagai daerah rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam suatu kegiatan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga wilayah di Jatim disebut Polda Jatim sebagai daerah rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024 mendatang. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan tiga wilayah itu diantaranya wilayah Pulau Madura, Kota Pasuruan dan Kabupaten Lumajang.

Wilayah tersebut dianggap menjadi kawasan rawan dalam pemilu karena adanya riwayat kejadian menonjol beberapa tahun lalu. 

Pihaknya bakal melaksanakan pengamanan secara khusus pada momen tahapan penetapan para pasangan calon sebelum bulan Agustus-September 2024. 

"Daerah kategori rawan tetap Madura tambah Pasuruan Kota dan Lumajang karena ada riwayatnya dulu saat Pilkada ada kejadian-kejadian menonjol," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Jumat (21/6/2024). 

Baca juga: Obrolan Panjang Krisdayanti Soal Peluang jika Dapar Rekom Maju di Pilkada Kota Batu 2024

Namun pihaknya telah bersinergi dengan TNI untuk melakukan serangkaian tahapan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan pemilu. 

Salah satu upaya untuk memupuk sinergitas antara TNI-Polri, Imam mengajak TNI untuk berolahraga bersama di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (21/6/2024). 

"Mudah-mudahan semua lancar. Tentu pola pengamanan berbeda (pelaksanaan Pemilu Pilpres & Pileg). Kami sedang memetakan kerawanan masing-masing daerah," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten (minus Kabupaten Kepulauan Seribu di DKI Jakarta), dan 93 kota (minus 5 kota administratif di DKI Jakarta).

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya agar lebih serius mengamankan jalannya Pilkada 2024. 

Baca juga: Eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti Dilirik Maju Jadi Calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024

Perintah itu disampaikan melalui Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI Laksdya Maman Firmansyah. 

Maman menyampaikan perintah Panglima TNI itu, dalam pembekalan Perwira Siswa (Pasis) TNI-Polri di Markas Sesko AL Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved