Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, DPRD Kota Malang Soroti Silpa

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, DPRD Kota Malang menyoroti terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana, bersama para pimpinan rapat usai Penandatanganan Keputusan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kota Malang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (24/6/2024).

Ranperda yang telah disahkan tersebut menjadi referensi penyusunan APBD TA 2025.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua tahapan, sehingga digelar rapat paripurna pengambilan keputusan.

"Kami bersyukur bisa menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2023. Ini dasar membahas APBD 2025. Artinya, semua tahapan sudah dilewati bersama. Poin dimulai pandangan umum fraksi, lalu laporan Pansus, pendapat akhir fraksi hingga ditetapkan," ujar I Made Riandiana Kartika.

DPRD Kota Malang memberikan catatan penting terhadap capaian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dinilai terendah dalam satu dasawarsa terakhir.

Saat ini, nilai Silpa sebanyak Rp 190 miliar.

Meskipun terbilang rendah dari tahun-tahun sebelumnya, DPRD Kota Malang tetap mengkritisi karena menurut Made, nilai idealnya adalah Rp 150 miliar.

"DPRD mengkritisi yang terkait laporan pertanggungjawaban. Apalagi Silpa saat ini dalam 10 tahun terakhir paling rendah. Walaupun dalam tanda kutip, belum sesuai ideal, karena kami berharap di angka Rp 150 miliar, angka sekarang Rp 190 miliar. Kalau hitungan kami, angka Rp 100 miliar sampai Rp 150 miliar itu efisien," kata Made.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Silpa Tinggi, Catatan Kritis Disampaikan Masing-masing Fraksi

Capaian Silpa yang rendah ini berasal dari efisiensi dan maksimalisasi program di Dinas PUPRPKP. Selain itu juga ada efisiensi terhadap serapan gaji pegawai, selebihnya berasal dari program-program terkait kependidikan.

Menurut Made, angka Silpa yang rendah harus bisa dipertahankan.

Diharap nilai Silpa juga tidak sampai nol.

Pasalnya, jika nilai Silpa nol, Made mengkhawatirkan tidak terjadi keseimbangan neraca anggaran.

"Kalau tidak ada Silpa juga tidak bagus. Sehingga kami harapkan ada keseimbangan. Mulai 2020 sampai 2023, kami berteriak tentang Silpa, bahkan Silpa Kota Malang pernah di angka Rp 560 miliar. Sekarang sudah rendah, berarti ada perbaikan. Itu sebagai inti laporan pertanggungjawaban rapat hari ini," terang Made.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku beryukur Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah disetujui.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved