Berita Lumajang
Ayah Nelangsa Anak Gadisnya Dikabarkan Hamil, Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpes: Saya Tidak Tahu
Nelangsa seorang ayah saat mendapatkan kabar anak gadisnya hamil. Padahal ayah berinisial M ini belum pernah menikahkan anaknya dengan pria manapun.
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024).
Sementara itu, ME, pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), resmi menjadi tersangka, buntut kasus pernikahan siri anak berusia 16 tahun.
ME diduga kuat menjadi figur yang berpengaruh dalam tindakan nikah siri kepada anak di bawah umur, pada 15 Agustus 2023 silam.
"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (27/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Polisi mengkonfirmasi tersangka belum ditangkap dan akan memanggil yang bersangkutan perihal penetapan status tersangka pada kasus ini.
"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelasnya singkat.
Sebelumnya, dugaan pernikahan siri gadis berusia 16 tahun dengan pengasuh pondok pesantren di Candipuro, Kabupaten Lumajang, berinisial ME mencuat.
Ini setelah korban bersama ayahnya melapor ke Polres Lumajang baru-baru ini.
MR, ayah korban pada Kamis (20/6/2024) mendatangi Polres Lumajang untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan kasus yang menerpa anaknya.
Polemik bermula ketika MR tidak tahu-menahu tiba-tiba anaknya diisukan hamil oleh masyarakat.
Baca juga: Putusan Kasasi MA Turun, Hukuman Pengasuh Ponpes Jember Berbuat Asusila ke Ustazah Dikorting 6 Tahun
Sontak kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak. Tepatnya pada 15 Agustus 2023.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin (disenangkan) dan dikasih uang Rp 300.000. Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, ayah korban ketika dikonfirmasi di Polres Lumajang beberapa waktu lalu.
Informasi menyebutkan jika korban mengaku tak tinggal serumah meski telah nikah siri.
Kabarnya, terduga pelaku memanggil korban diduga hendak menyalurkan hasrat biologisnya di sebuah rumah yang diduga sebagai rekan terlapor.
Sontak kabar tersebut membuat orang tua korban melaporkan insiden yang dialami putrinya ke polisi.
Laporan resmi dilayangkan korban pada 14 Mei 2024.
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.