Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

DPRD Kota Malang Segera Sahkan Ranperda Ponpes

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang segera mengesahkan Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam waktu dekat.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/PURWANTO
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren akan menjadi landasan pelaksanaan pendidikan di lingkup pondok pesantren. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang segera mengesahkan Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam waktu dekat.

Ranperda ini telah melewati proses mulai dari tahapan pembahasan komisi, paripurna, dan ulasan di tingkat Pemprov Jawa Timur.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren akan menjadi landasan pelaksanaan pendidikan di lingkup pondok pesantren. Dikatakan Made, pondok pesantren yang ada saat ini bisa menyesuaikan situasi yang ada sesuai dengan Ranperda jika telah disahkan.

“Ya selain kami bahas dan selesaikan satu persatu Ranperda wajib seperti pertanggungjawaban dan pengesahan anggaran, Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren juga segera kami sahkan,” kata Made, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Banggar DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Made mengatakan DPRD Kota Malang telah menerima hasil ulasan dari Pemprov Jawa Timur, dalam hal ini ditandatangani oleh pejabat setingkat gubernur. Maka dari itu tahapan selanjutnya adalah pembahasan final di lingkup eksekutif dan legislatif Kota Malang.

Made mengungkapkan pembahasan finalisasi tidak akan membutuhkan waktu lama. Agenda pengesahan bisa dijadwalkan segera.

“Kemungkinan minggu depan sudah kami agendakan untuk pengesahannya,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Ranperda Penyelenggaraan Ponpes ini mengatur pedoman-pedoman penyelenggaraan pondok pesantren di Kota Malang. Kota Malang menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ponpesnya berkembang pesat.

Tidak hanya itu Ranperda ini akan menjadi pedoman aturan keterlibatan Pemkot Malang masuk untuk memfasilitasi kebutuhan ponpes. Juga memberikan ruang lebih pada penyelenggaran Ponpes terlibat dalam program-program pemerintah daerah

Baca juga: Tingkatkan Literasi, DPRD dan Pemkot Malang Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved