Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspada Modus Baru Pencurian Motor, Jatuhkan Korek Incar Anak di Bawah Umur: Diajak Keliling

Modus baru pencurian motor terkuak setelah polisi menangkap dua orang pemuda di Boyolali, Jawa Tengah. Dua pemuda itu diduga modus jatuhkan korek api

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jabar dan Humas Polres Boyolali
Dua pemuda di Boyolali, Jawa Tengah ditangkap polisi akibat mencuri motor modus menjatuhkan korek api 

TRIBUNJATIM.COM - Modus baru pencurian motor terkuak setelah polisi menangkap dua orang pemuda di Boyolali, Jawa Tengah.

Dua pemuda itu diduga mencuri motor modus menjatuhkan korek api

Mereka beraksi di pasar hewan Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (29/6/2024).

Diketahui dua pelaku berinisial BD (36) dan SB (36).

Baca juga: Pencurian Motor Marak, Warga Kendangsari di Surabaya Geram Lihat Maling Terciduk, Ending Dihajar

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan, pencurian sepeda motor di pasar hewan Jelok, Cepogo terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 13.50 WIB.

Bermula saat korban Wahyu bermain ke kios kosong di pasar hewan Desa Jelok, Cepogo.

Tiba-tiba pelaku meminta tolong untuk mengantar ke sebuah warung.

Sampai di tempat tujuan, pelaku mengambil alih kemudi sepeda motor dengan alasan hendak membelikan bensin sambil memboncengkan korban.

Pelaku incar korban yang masih di bawah umur

Setelah membeli bensin, korban diajak berkeliling dengan alasan untuk menemui temannya.

Dalam perjalanan, pelaku menjatuhkan koreknya dan meminta tolong kepada korban untuk mengambilkan korek yang jatuh.

"Pada saat korban turun dari motor untuk mengambilkan korek, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," kata Joko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Korban telah melapor kejadian tersebut ke Polsek Cepogo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku curanmor.

Joko menyampaikan, dalam aksinya pelaku mengincar korban yang masih di bawah umur. Pelaku juga berpura-pura minta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved