Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waspada Modus Baru Pencurian Motor, Jatuhkan Korek Incar Anak di Bawah Umur: Diajak Keliling

Modus baru pencurian motor terkuak setelah polisi menangkap dua orang pemuda di Boyolali, Jawa Tengah. Dua pemuda itu diduga modus jatuhkan korek api

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jabar dan Humas Polres Boyolali
Dua pemuda di Boyolali, Jawa Tengah ditangkap polisi akibat mencuri motor modus menjatuhkan korek api 

"Ketika korban lengah pelaku membawa kabur motor korban," terang Joko.

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu kasus pencurian lainnya juga dialami oleh pemuda di Nganjuk, Jawa Timur.

Seorang pemuda berinisial MSW (20) nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil Toyota Innova Reborn nopol N 1246 ES senilai Rp 305.000.000 milik S, warga Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, itu lantas menukar tambah (trade) Toyota Innova Reborn lengkap beserta surat-suratnya dengan Mobil Honda HRV di showroom ternama di Tulungagung.

Dalih MSW nekat melakukan aksi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. 

Sementara MSW tak memiliki pekerjaan tetap. 

Akibat perbuatannya, MSW harus berurusan dengan polisi. 

Personel Satreskrim Polres Nganjuk telah meringkusnya. 

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, pelaku melancarkan aksi penipuan dan penggelapan pada Selasa (18/6/2024). 

Saat melancarkan perbuatan jahat itu, MSW berpura-pura sebagai pembeli mobil Toyota Innova Reborn milik S. 

"Pelaku datang ke rumah korban yang berada di Desa Blitaran untuk mengecek langsung Toyota Innova Reborn, dengan mengendarai motor Honda Vario nopol S 6790 OB," katanya, Kamis (27/6/2024). 

Baca juga: Tak Kapok Dipenjara, Bapak 2 Anak di Surabaya Nekat Curi Motor, Dibekuk Polisi dalam Kondisi Mabuk

Pelaku melakukan pengecekan kondisi mobil hingga surat kendaraan, yakni BPKB dan STNK. 

Korban menunjukkan BPKB dan STNK kendaraan kepada pelaku. 

Bukan hanya itu, pelaku juga sempat mencoba mengendarai Toyota Innova Reborn alias test drive. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved