Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

384 Kades di Bojonegoro Selesai Diperiksa, Uang Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Capai Rp 3,6 M

384 kades di Bojonegoro selesai diperiksa, barang bukti uang dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga capai Rp 3,6 miliar.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, 384 kepala desa (kades) penerima dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga, selesai diperiksa Kejari Bojonegoro, Rabu (3/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sebanyak 384 kepala desa (kades) penerima dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga, selesai diperiksa Kejari Bojonegoro.

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga pun sudah rampung di tingkat bawah atau skala pemdes. Menyisakan penyidikan di tingkat atas, atau skala Pemkab Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman membenarkan hal itu.

Dia mengemukakan, sebanyak 384 kepala desa selesai diperiksa pihaknya per Rabu (3/7/2024) kemarin.

Hasil pemeriksaan dari ratusan kades tersebut, kata dia, sementara ini belum bisa dikemukakan ke publik. Yang pasti, pihaknya telah menyita barang bukti berharga dari ratusan kades itu.

Barang bukti berharga kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga dimaksud, terang Aditia sapaannya, tak lain adalah uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

"Total, uang cashback yang dikembalikan para kades ke kami mencapai sekitar Rp 3,6 miliar," ungkapnya, Kamis (4/7/2024) malam.

Terkini, terang jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) itu, uang cashback yang jadi barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, tersimpan di salah satu rekening Kejari Bojonegoro.

Berikutnya, tambah dia, uang cashback tersebut akan jadi bagian kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kepala Bappeda Diperiksa 6 Jam : Linglung

Untuk jumlah kerugian negara pasti, masih belum pasti.

"Untuk menghitung kerugian keuangan negara secara pasti, kami minta bantuan Kejati Jatim. Hal itu masih berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selesai pemeriksaan 384 kades ini, pihaknya akan memeriksa lagi para pejabat Pemkab Bojonegoro yang diduga tahu atau terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

"Pemeriksaan lagi untuk para pejabat Pemkab Bojonegoro itu sudah kami jadwalkan sepanjang pekan depan," terang mantan Kasi Intelijen Kejari Sukabumi, Jabar, ini.

Terkait kapan tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Mobil Siaga bakal ditetapkan, Aditia belum punya jawaban konkret.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved