Berita Bojonegoro
384 Kades di Bojonegoro Selesai Diperiksa, Uang Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Capai Rp 3,6 M
384 kades di Bojonegoro selesai diperiksa, barang bukti uang dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga capai Rp 3,6 miliar.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Hal tersebut masih menunggu penyidikan seluruhnya.
"Dan, jumlah kerugian keuangan negara selesai dihitung serta dipastikan Kejati Jatim," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Cirebon, Jabar ini.
Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 384 desa guna membeli Mobil Siaga.
Total anggarannya Rp 96 miliar, bersumber P-APBD 2024. Per desa dapat Rp 250 juta.
Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga. Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro menyelidiki proses pengadaan Mobil Siaga.
Puluhan kades yang dianggap sebagai koordinator atau 'ketua kelas' di kecamatan-kecamatan, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga lalu diperiksa.
Pada awal 2024, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, Bojonegoro, ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.
Sehingga, Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan dan gencar memeriksa para kades hingga Rabu (3/7/2024) kemarin.
Mobil Siaga
Kejari Bojonegoro
Aditia Sulaiman
Kepala Desa
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.