Berita Viral
Hukum Menikah Tanpa Izin Orang Tua Seperti Kasus Pengasuh Ponpes Lumajang, Buya Yahya: Kurang Ajar
Penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah tanpa izin orang tua atau wali wanita. Pilu kisah gadis Lumajang
Editor:
Hefty Suud
iStockPhoto Nanag Sholahuddin
ILUSTRASI - Pengasuh Pondok Pesantern (Ponpes) di Lumajang nikahi gadis tanpa izin orang tua atau wali. Buya Yahya jelaskan hukumnya.
Dalam fiqihnya sah asalkan anak itu perempuannya lebih dari 284 KM jauh dari orang tuanya.
Maka boleh hakim menikahkan langsung.
Tapi kan kurang ajar sama bapaknya.
Menikah bukan urusan halal-halal saja.
Tapi ada keberkahan di dalamnya, ridho orang tua di dalamnya.
Bukan seperti orang yang melakukan kehinaan zina." jelas Buya Yahya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Tags
hukum menikah tanpa izin orang tua
Lumajang
Jawa Timur
menikah siri
Buya Yahya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Tingkah Aneh ART usai Majikan Mandi Ketahuan, Ternyata Tak Kuasa Diancam dan Disuruh Satpam |
![]() |
---|
Ibu Bhayangkari Laporkan Balik Warga yang Tertipu Rp 540 Juta, Dijanjikan Untung Rp 30 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Asyik Main, Bocah 7 Tahun Tersungkur Lalu Meninggal usai Dipukul Tetangganya Sendiri |
![]() |
---|
Ciuman Ayu Ting Ting untuk Boy William di Atas Panggung Konser Bikin Penonton Histeris |
![]() |
---|
2 Bupati sudah Ditangkap KPK, Padahal Daerah ini Baru 12 Tahun Berdiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.