Berita Viral
Hukum Menikah Tanpa Izin Orang Tua Seperti Kasus Pengasuh Ponpes Lumajang, Buya Yahya: Kurang Ajar
Penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah tanpa izin orang tua atau wali wanita. Pilu kisah gadis Lumajang
Editor:
Hefty Suud
iStockPhoto Nanag Sholahuddin
ILUSTRASI - Pengasuh Pondok Pesantern (Ponpes) di Lumajang nikahi gadis tanpa izin orang tua atau wali. Buya Yahya jelaskan hukumnya.
Dalam fiqihnya sah asalkan anak itu perempuannya lebih dari 284 KM jauh dari orang tuanya.
Maka boleh hakim menikahkan langsung.
Tapi kan kurang ajar sama bapaknya.
Menikah bukan urusan halal-halal saja.
Tapi ada keberkahan di dalamnya, ridho orang tua di dalamnya.
Bukan seperti orang yang melakukan kehinaan zina." jelas Buya Yahya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Halaman 3 dari 3
Tags
hukum menikah tanpa izin orang tua
Lumajang
Jawa Timur
menikah siri
Buya Yahya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Aipda Handoko Pasrah Dipersoalkan usai Viral Ayah Peluk Anak dari Balik Penjara, Ingat Pesan Kapolri |
![]() |
---|
Buntut Panjang Kepsek Tampar Siswa SMAN karena Merokok, Dinonaktifkan hingga Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
ART Santai Ambil Barang Majikan Meski Diteriaki, Gajinya Tak Dibayar 3 Bulan: Buat Anak Saya Makan |
![]() |
---|
Alasan Lurah Bongkar Polisi Tidur Malah Ditantang Warga dan Didorong ke Got, Singgung Curhatan |
![]() |
---|
Sanggara Telanjur Emosi Anaknya Sakit Diantar ke RS Naik Odong-odong, Camat: Mungkin Bapak Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.