Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukum Menikah Tanpa Izin Orang Tua Seperti Kasus Pengasuh Ponpes Lumajang, Buya Yahya: Kurang Ajar

Penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah tanpa izin orang tua atau wali wanita. Pilu kisah gadis Lumajang

Editor: Hefty Suud
iStockPhoto Nanag Sholahuddin
ILUSTRASI - Pengasuh Pondok Pesantern (Ponpes) di Lumajang nikahi gadis tanpa izin orang tua atau wali. Buya Yahya jelaskan hukumnya. 

Dalam fiqihnya sah asalkan anak itu perempuannya lebih dari 284 KM jauh dari orang tuanya.

Maka boleh hakim menikahkan langsung.

Tapi kan kurang ajar sama bapaknya.

Menikah bukan urusan halal-halal saja.

Tapi ada keberkahan di dalamnya, ridho orang tua di dalamnya.

Bukan seperti orang yang melakukan kehinaan zina." jelas Buya Yahya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved