Berita Malang
Sikapi Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang, Lurah Diingatkan Lebih Peka Terhadap Pendatang Baru
Sikapi Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang, Lurah Diingatkan Lebih Peka Terhadap Pendatang Baru
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menginstruksikan Sekretaris Daerah Pemkot Malang, Erk Setyo Santoso agar aparatur sipil negara hingga tingkat kelurahan lebih peduli terhadap pendatang baru yang masuk Kota Malang.
Instruksi ini diberikan setelah polisi mengamankan sebuah rumah yang disebut sebagai pabrik narkoba berkedok kantor penyelenggara acara atau event orginizer (EO).
"Saya juga meminta ke Pak Sekda untuk menginstruksikan ke Camat sampai Lurah agar lebih peka terhadap pendatang baru. Mau itu orang kos ataupun kontrak," ujar Wahyu, Jumat (5/7/2024).
Apalagi, laporan yang ia terima bahwa warga sekitar sudah menaruh curiga sejak jauh-jauh hari terhadap kelima orang tersangka yang mengontrak rumah tersebut dan dijadikan pabrik narkoba.
"Kejadian kemarin itu sudah ada curiga dari masyarakat sekitar, karena memang ada bau yang mencurigakan," ungkapnya.
Baca juga: Berdiri Sejak 1968, Pabrik Emba di Kota Malang Minta Pemkot Bantu Promosi agar Lebih Dikenal Luas
Pemkot Malang tak segan untuk memperketat pendatang baru yang akan datang ke Kota Malang. Terutama, bagi pendatang yang tinggal untuk jangka waktu sementara atau mengontrak.
"Terutama yang mereka akan mengontrak rumah. Harapannya dari sini bisa menjadi pelajaran," tuturnya.
Wahyu menyayangkan adanya aktivitas pelanggaran pidana narkotika di Kota Malang. Ia meminta kerjasama masyarakat juga untuk bisa mengawal keamanan Kota Malang dari orang-orang yang ingin merusak generasi muda melalui obat terlarang.
Melihat dari pengungkapan pabrik narkoba tersebut, Wahyu tak hanya akan memperketat kedatangan pendatang baru. Akan tetapi, terkait proses perizinan juga akan diperketat.
Baca juga: Barang Bukti dan Tersangka Pabrik Narkoba di Kota Malang Segera Dipindah ke Mabes Polri
"Kami akan terus kerjasama dengan BNN, Kecamatan, Kelurahan untuk bisa memperketat ini semua," ucapnya.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik laboratorium narkoba terbesar se-Indonesia di wilayah Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, Selasa (2/7/2024) lalu.
Dari hasil pengungkapan ini, ada lima tersangka yang berhasil ditangkap. Diantaranya, YC (23), FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Kelima tersangka tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi.
Hasil pengungkapan ini, Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti. Ada 1,2 ton tembakau sintetis atau sinte atau tembakau gorila, kemudian ada 25 ribu butir ekstasi dan 25 ribu butir xanax serta sejumlah bahan bahan-bahan kimia dan alat pembuat narkoba dengan total yang bisa dihasilkan sekitar 2,1 juta butir pil ekstasi.
Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap bahwa kelima tersangka itu dikendalikan dan dipandu oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melalui video conference. Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Kejanggalan Warga Soal Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Kota Malang, Lampu Depan Tak Pernah Dinyalakan
| Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Curhat ke DPRD, Tolak Laga Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan |
|
|---|
| Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Intan Anggraeni Laporkan Rey: Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Satu Keluarga Jadi Komplotan Maling Motor, Selalu Bikin Resah Warga Singosari Malang |
|
|---|
| Polisi Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Identitas Palsu di Malang dari Pernikahan Siri Sesama |
|
|---|
| Awal Mula Intan Kenal Rey Suaminya yang Ternyata Wanita, Rey Sebut Keluarga Sudah Lama Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rumah-di-malang-digerebek-karena-dijadikan-sebagai-pabrik-narkoba.jpg)