Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Senyum Pegi Setiawan Bebas Jadi Tersangka dan Keluar dari Sel, Ucap Terima Kasih, Ungkap Harapannya

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar seusai status tersangka terhadap dirinya tidak sah dan batal.

YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan di depan Mapolda Jabar seusai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal lewat putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Pegi Setiawan kini dapat bernapas lega karena ia tidak menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia dapat tersenyum dan menghirup udara segar setelah dinyataan bebas menjadi tersangka.

Ia menyebut ini semua juga berkat doa-doa yang telah dipanjatkannya.

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar seusai status tersangka terhadap dirinya tidak sah dan batal demi hukum berdasarkan putusan dari hakim tunggal, Eman Sulaeman yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Pegi pun tersenyum senang usai status tersangka terhadap dirinya batal.

Dia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini, termasuk pengacara yang sudah mendampinginya.

"Terimakasih kepada wartawan dan seluruh pihak yang sudah mensupport saya dan mendukung saya, membela saya, dan berjuang mati-matian buat saya," tuturnya sambil membawa tasbih berwarna hijau di Mapolda Jabar, Senin malam dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Dampak Pegi Bebas ke Nasib 8 Terdakwa Lain, Ibu Vina Cirebon Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

Pegi pun turut berterima kasih kepada Allah SWT karena doa-doanya untuk bebas dari kasus ini akhirnya terkabul.

"Allah mengabulkan doa-doa saya dan terima kasih lah," katanya singkat.

Selain itu, dia juga berharap agar kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky segera terungkap dan seluruh pelaku segera ditangkap.

"Semoga kasus ini juga segera terungkap, pokoknya," ujar Pegi.

Sebelumnya, Pegi keluar dari sel di Mapolda Jabar sekira pukul 21.30 WIB dan didampingi oleh pengacara serta keluarganya.

Setelah itu, dia beserta tim pengacara dan keluarganya masuk dalam ruangan khusus dan baru benar-benar keluar sekira pukul 21.45 WIB.

Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Eksepsi Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin Ditolak Hakim

Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.

Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

Pegi Cianjur Blak-blakan

Sementara pengacara Pegi Setiawan mengurai fakta, Pegi Cianjur juga baru-baru ini mengungkap hal mengejutkan.

Lama disembunyikan, Pegi Cianjur akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah jadi ketua geng motor.

Tapi diakui Pegi, ia ikut geng motor di Cianjur, bukan di Cirebon.

"Jadi (Pegi Cianjur) pernah jadi ketua geng motor?" tanya Dedi Mulyadi dalam kanal Youtube-nya.

"Iya, di Pacet (Cianjur)," pungkas Pegi Cianjur.

"Anggotanya berapa?," tanya Dedi Mulyadi.

"Sedikit pak, 20 orang. Alhamdulillah tidak gimana-gimana, alhamdulillah tidak pernah (ribut)," imbuh Pegi.

Sebelumnya diketahui, Pegi Cianjur santer disebut-sebut adalah sosok Pegi Perong yang asli.

Namun belakangan Pegi Cianjur tegas membantah keterlibatannya dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Pengakuan Linda 8 Tahun Masih Diikuti Arwah Vina Cirebon, Wujudnya Sudah Beda: Merinding

Akun Medsos Perong

Diwartakan sebelumnya, terkait sosok Perong, sempat viral beredar akun media sosial yang diduga adalah Perong asli.

Sosok Perong asli tersebut ternyata kenal akrab dengan Liga Akbar.

Seperti diketahui, Liga Akbar adalah sosok yang kenal Vina dan Eky.

Terungkap dari media sosial Liga Akbar, Perong ternyata bernama Ryan Fauzy.

Hal itu terkuak dari unggahan Ryan Fauzy yang dikomentari temannya.

Dalam sebuah unggahan di bulan Desember 2016, ada sosok bernama Aris Munandar yang memanggil Ryan dengan sebutan Perong.

"Perooongggg," tulis Aris Munandar.

"Apo," jawab Ryan Fauzy alias Perong.

Hingga artikel ini ditayangkan, sosok Ryan Fauzy belum muncul mengurai keterangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved