Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tanggapi Rencana Pemblokiran KK di Surabaya, Reni Astuti: Jangan Malah Halangi Layanan untuk Warga

Tanggapi rencana pemblokiran Kartu Keluarga (KK) di Surabaya, Reni Astuti: Jangan malah menghalangi layanan untuk warga. Jangan timbulkan masalah baru

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
KK Diblokir - Barti Nurullaily (71) warga Manukan Lor, Kecamatan Tandes, Surabaya, menahan sedih karena Kartu Keluarga (KK) miliknya diblokir di kelurahan hingga mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih cermat atas rencana pemblokiran kartu keluarga (KK) di Surabaya. Jangan sampai usulan blokir KK ke Kemendagri ini malah menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah warga.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya akan memblokir 42.804 KK yang bermasalah, karena tidak jelas domisili dan keberadaan pemilik KK-nya.

"Jangan sampai rencana baik itu merugikan warga dalam mendapatkan layanan primer. Yakni layanan pendidikan dan kesehatan. Dispendukcapil harus lebih cermat dan menerapkan sesuai konteks," kata Reni Astuti, Selasa (9/7/2024).

Sebab, jika KK sampai diblokir, semua layanan akan terdampak.

Terutama dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Untuk berobat dengan layanan BPJS misalnya, semua berbasis KK.

Begitu juga dalam upaya mendapatkan layanan pendidikan, untuk beasiswa bagi warga kurang mampu juga menggunakan KK. Jangan sampai, rencana pemblokiran dokumen kependudukan ini malah menyusahkan warga dalam mengakses layanan publik.

Kekhwatiran Reni pun terbukti.

Baca juga: Belum Blokir KTP Warga, Pemkot Surabaya Beri Waktu Klarifikasi hingga Agustus untuk Mutakhirkan Data

Selasa (9/7/2024) siang, Barti Nurullaily (71), warga yang tinggal di Manukan Lor, Kecamatan Tandes, Surabaya, mengadu telah menjadi korban pemblokiran KK.

Meski masih dalam tahap verifikasi dan klarifikasi, namun KK Mbah Nurul, sapaan Barti Nurullaily, sudah diblokir.

Yang menyedihkan adalah, KK itu diblokir saat Mbah Nurul hendak mengurus layanan kesehatan.

"Tiba-tiba diberi tahu kelurahan kalau KK saya sudah diblokir. Sekitar sebulan lalu, saat saya sakit. Tolong kami warga lemah Bu Reni," ucap Mbah Nurul, sapaan Nurullaily.

Jangan Bikin Resah Warga

Mbah Nurul adalah satu dari sekian warga Surabaya yang terdampak rencana pemblokiran KK oleh Disdukcapil Surabaya yang akan memblokir 42.804 KK yang bermasalah, karena tidak jelas domisili dan keberadaan pemilik KK-nya.

Menurut Reni, terkait rencana pemkot yang akan mengusulkan pemblokiran KK ke pusat harus tersampaikan dengan jelas, sehingga kemudian tidak menimbulkan kekhawatiran atau kegelisahan pada warga.

Selain itu, kebijakan tersebut jangan sampai menghanguskan hak administrasi masyarakat. Sebab, administrasi kependudukan adalah hak warga. Dan sesuai Undang-undang (UU), yang harus memenuhi hak tersebut adalah pemerintah.

Reni mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran KK, pemkot melalui Dispendukcapil harus mengedepankan bahwa hak administrasi warga dijamin pemerintah.

Sehingga, ketika akan ada perapian data, tidak menimbulkan dampak dan persoalan di layanan primer masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Saat ini, pemkot masih memberi batas waktu kepada warga untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi hingga 1 Agustus 2024.

Pemkot harus memastikan betul dengan me-review dan meng-update data tersebut secara berkala dan harus disampaikan ke masyarakat.

"Yang belum terdeteksi berapa, itu harus dipastikan betul. Jangan langsung diblokir. Lalu yang diblokir kriterianya seperti apa, itu harus tersampaikan dengan detail. Data juga harus di-update," tutur Reni.

Tak hanya itu, Reni juga meminta agar pemkot mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan cara membuat desk pengaduan di setiap kelurahan.

"Apalagi pemkot bicara pelayanan publik itu terdepan dan Surabaya punya prestasi di bidang itu. Lalu mau mendekatkan pelayanan di tingkat RW, jadi harus dibuat cepat dan mudah. Efisiensi pelayanan juga perlu," tegas politisi PKS yang lolos ke DPR RI Senayan ini.

Meski begitu, Reni juga meminta kepada masyarakat yang masuk dalam daftar blokir agar proaktif untuk melakukan verifikasi data.

Sebelum KK diusulkan diblokir, harus berlapis verifikasinya.

"Sampaikan dulu ke warga, berapa data yang belum diverifikasi. Warga juga, kalau bisa proaktif kalau memang dia masuk dalam daftar pemblokiran. Jadi, petugas pelayanan dan masyarakat harus sama-sama proaktif," pungkas Reni Astuti. (adv)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved