Berita Lamongan
Gara-gara Sengketa, Pembangunan Masjid di Malang Ini Mandek, MWC NU Datangi PN Kepanjen
Belasan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
MWC NU Sumbermanjing Wetang mendatangi PN Kepanjen, Rabu (10/7/2024)
"Pada tanggal 12 juni 2024 diputus sela, salah satunya berbunyi untuk penghentian pembangunan masjid. Putusan sela atas provisi dengan nomer perkara 250/Pdt.G/2023/PN.Kpn,” terangnya.
Sementara itu, Humas PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Muhamad Aulia Reza Utama membenarkan adanya putusan sela tersebut.
Dikatakan Reza, putusan itu berbunyi pemberhentian segala aktivitas di atas objek sengketa.
"Tetapi, pada intinya dari putusan sela itu, supaya tidak menimbulkan kerugian material yang lebih besar," tandasnya.
Karena jika objek sengketa tanah tersebut dimenangkan oleh penggugat, maka bangunan yang dalam hal ini masjid tersebut nantinya bisa dirobohkan.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.