Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Gara-gara Sengketa, Pembangunan Masjid di Malang Ini Mandek, MWC NU Datangi PN Kepanjen

Belasan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
MWC NU Sumbermanjing Wetang mendatangi PN Kepanjen, Rabu (10/7/2024) 

"Pada tanggal 12 juni 2024 diputus sela, salah satunya berbunyi untuk penghentian pembangunan masjid. Putusan sela atas provisi dengan nomer perkara 250/Pdt.G/2023/PN.Kpn,” terangnya.

Sementara itu, Humas PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Muhamad Aulia Reza Utama membenarkan adanya putusan sela tersebut.

Dikatakan Reza, putusan itu berbunyi pemberhentian segala aktivitas di atas objek sengketa.

"Tetapi, pada intinya dari putusan sela itu, supaya tidak menimbulkan kerugian material yang lebih besar," tandasnya.

Karena jika objek sengketa tanah tersebut dimenangkan oleh penggugat, maka bangunan yang dalam hal ini masjid tersebut nantinya bisa dirobohkan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved