Berita Lumajang
Pj Bupati Lumajang Buka Suara Jawab Keresahan Warga yang Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni buka suara jawab keresahan warga yang menanam pohon pisang di jalan rusak: Butuh waktu.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni buka suara menanggapi aksi protes warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Lumajang, terkait jalan rusak, dengan menanam pohon pisang di jalan, Rabu (10/7/2024).
Indah Wahyuni mengatakan, saat ini aset jalan tersebut merupakan milik desa, dengan tujuan agar desa dapat memperbaiki sendiri kerusakan jalan.
Diketahui, jalan rusak tersebut merupakan akses kendaraan tambang pasir.
"Itu ke desa pada 2 tahun lalu. Sebelumnya merupakan aset kabupaten. Tapi karena pemerintah belum ada anggaran, akhirnya jalan itu diserahkan ke desa, dengan harapan desa tersebut dapat memperbaiki jalan itu," beber Indah ketika dikonfirmasi.
Indah mempertanyakan kemampuan Pemerintah Desa Condro menyikapi persoalan jalan rusak tersebut.
"Namun ternyata sampai saat ini desa belum bisa memperbaiki. Sudah diperbaiki tapi cuman separuh," ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Yuyun itu memahami keinginan warga agar jalan itu kembali kepada aset Pemkab Lumajang.
Menurut Indah, peralihan aset bisa saja dilakukan, tapi membutuhkan waktu.
"Ketentuannya jika dikembalikan itu pada lima tahun. Jadi baru bisa pada tahun 2028," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), menanam puluhan pohon pisang di ruas jalan sepanjang 1,2 kilometer, Rabu (10/7/2024).
Penanaman pohon pisang dilakukan warga, sebagai simbol memprotes kerusakan jalan yang tak kunjung mendapat perbaikan.
Baca juga: Warga Lumajang Tanam Pisang di Jalan Rusak, Kesal Tak Kunjung Ada Perbaikan
Warga jengah setiap hari melewati jalanan rusak nan berdebu.
"Masyarakat sudah tidak tahan dengan debu dan jalanan bergelombang. Ini tentu membahayakan masyarakat pengguna jalan," ujar warga bernama Sujimun ketika dikonfirmasi.
Sujimun menerima informasi jika jalan tersebut secara status beralih ke jalan desa, setelah sebelumnya merupakan jalan kabupaten.
"Awalnya jalan kabupaten, namun kemudian berubah, dibuatlah SK Bupati menjadi dalan desa. Jadi belum ada payung hukumnya. Warga kompak, kalau mau dibangun itu kapan. Kalau tidak kunjung dibangun ya kami tutup," paparnya.
Warga juga mempertanyakan sikap kepala desa yang disebut melakukan penarikan uang kepada truk tambang pasir yang melewati jalan tersebut.
Padahal di sisi lain, jalan masih dalam kondisi rusak tanpa perbaikan yang jelas.
"Selama ini penarikan uang lewat portal itu juga apa dasarnya? Narik itu selama ini ilegal, belum ada payung hukumnya. Selama ini merupakan kesalahan kepala desa," protesnya.
Sementara itu, Kepala Desa Condro, Sukirno menegaskan telah melakukan upaya perbaikan jalan.
Ia menjelaskan, upaya perbaikan yang dilakukan di ataranya menguruk lubang jalan menggunakan material.
Menurutnya, dana perbaikan jalan bersumber dari penarikan uang truk tambang pasir yang melewati jalan tersebut.
"Kami sudah melakukan perbaikan, namun saat musim penghujan kembali rusak. Menanggapi aksi protes warga, kami akan mengusulkan kepada Pemkab Lumajang menjadi kelas jalan kabupaten sebagaimana permintaan warga," tegasnya.
Pj Bupati Lumajang
Indah Wahyuni
Desa Condro
Kecamatan Pasirian
Lumajang
menanam pohon pisang
jalan rusak
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.