Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Saksi Ungkap Ada Potongan Lain di Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Pasuruan, untuk Umroh dan Hadiah

sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKPD Pasuruan di PN Tipikor, Selasa (9/7/2024) siang terungkap bahwa ada potongan lain

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
Sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan di PN Tipikor, Selasa (9/7/2024) siang terungkap bahwa ada potongan lain diluar potongan 10 persen. 

Wiwik Tri Haryati, advokat yang mendampingi Akhmad Khasani mengaku kecewa dengan kesaksian Agung Brotosetyono, Aini Fitria, dan Sanca yang banyak bohongnya.

Kesaksian di persidangan banyak yang berbeda dengan pemeriksaan di BAP.

"Ketiganya juga mengambil peran bendahara, karena ketiganya ikut menghitung insentif pegawai yang diterima, termasuk menghitung besaran potongan insentif pegawai. Dasarnya apa mereka melakukan penghitungan itu," tambah dia.

Dia juga menyebut, kliennya juga tidak mengetahui pemotongan yang 3-5 persen itu. Artinya, bisa jadi pemotongan itu tanpa seizin dan sepengetahuan kliennya. Sebab, dalam keterangan saksi tidak ada keterlibatan kliennya.

"Sekalipun saksi hari ini menyatakan uangnya disetor ke kliennya, itu menganulir pernyataan saksi di sidang sebelumnya. Klien saya tidak ikut rapat, tidak ikut bersepakat, dan tidak menerima" tegasnya.

Di saksi-saksi sebelumnya yang dihadirkan terungkap bahwa saksi kasubid mengatakan kesepakatan itu tidak dihadiri terdakwa. Jadi, kata dia, terdakwa memang tidak mengetahui kesepakatan tersebut.

Ada hal yang juga tidak logis. Pertama, rapat pemotongan 3-5 persen itu dilaksanakan tanggal 18 Desember. Setelah itu, tanggal 27 Desember pencairan insentif dan sudah dipotong. 28 Desember dilaporkan ke kliennya.

"Ini kan menandakan bahwa klien saya memang tidak diikutkan dalam kesepakatan pemotongan 3-5 persen untuk undian umroh dan undian berhadiah. Makanya, ada jalan cerita yang tidak menyambung dalam kesaksian ini," tuturnya.

Ia menyebut, logikanya kalau itu perintah kliennya seharusnya potongan insentif berlaku untuk seluruh bidang baik di raci maupun di pangsud, tapi faktanya itu hanya pada bidang di pangsud yaitu P3, P4, UPT 1 dan UPT 2. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved