Berita Pasuruan
Saksi Ungkap Ada Potongan Lain di Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Pasuruan, untuk Umroh dan Hadiah
sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKPD Pasuruan di PN Tipikor, Selasa (9/7/2024) siang terungkap bahwa ada potongan lain
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Wiwik Tri Haryati, advokat yang mendampingi Akhmad Khasani mengaku kecewa dengan kesaksian Agung Brotosetyono, Aini Fitria, dan Sanca yang banyak bohongnya.
Kesaksian di persidangan banyak yang berbeda dengan pemeriksaan di BAP.
"Ketiganya juga mengambil peran bendahara, karena ketiganya ikut menghitung insentif pegawai yang diterima, termasuk menghitung besaran potongan insentif pegawai. Dasarnya apa mereka melakukan penghitungan itu," tambah dia.
Dia juga menyebut, kliennya juga tidak mengetahui pemotongan yang 3-5 persen itu. Artinya, bisa jadi pemotongan itu tanpa seizin dan sepengetahuan kliennya. Sebab, dalam keterangan saksi tidak ada keterlibatan kliennya.
"Sekalipun saksi hari ini menyatakan uangnya disetor ke kliennya, itu menganulir pernyataan saksi di sidang sebelumnya. Klien saya tidak ikut rapat, tidak ikut bersepakat, dan tidak menerima" tegasnya.
Di saksi-saksi sebelumnya yang dihadirkan terungkap bahwa saksi kasubid mengatakan kesepakatan itu tidak dihadiri terdakwa. Jadi, kata dia, terdakwa memang tidak mengetahui kesepakatan tersebut.
Ada hal yang juga tidak logis. Pertama, rapat pemotongan 3-5 persen itu dilaksanakan tanggal 18 Desember. Setelah itu, tanggal 27 Desember pencairan insentif dan sudah dipotong. 28 Desember dilaporkan ke kliennya.
"Ini kan menandakan bahwa klien saya memang tidak diikutkan dalam kesepakatan pemotongan 3-5 persen untuk undian umroh dan undian berhadiah. Makanya, ada jalan cerita yang tidak menyambung dalam kesaksian ini," tuturnya.
Ia menyebut, logikanya kalau itu perintah kliennya seharusnya potongan insentif berlaku untuk seluruh bidang baik di raci maupun di pangsud, tapi faktanya itu hanya pada bidang di pangsud yaitu P3, P4, UPT 1 dan UPT 2.
pemotongan insentif BPKPD
kasus pemotongan dana insentif
BPKPD Kabupaten Pasuruan
Berita Pasuruan Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.