Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Diprotes Warga, Warung di Desa Bedali Malang Digrebek Satpol PP, Diduga Ada Praktek Prostitusi

Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap warung yang diduga menyediakan jasa prostitusi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Petugas Satpol PP Kabupaten Malang melakukan razia warung yang diduga adanya praktek prostitusi, kemarin Rabu (10/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luluul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap warung yang diduga menyediakan jasa prostitusi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Penertiban dilakukan kemarin Rabu (10/7/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondan mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya.

Bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi praktek prostitusi.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penertiban, kemarin sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Gara-gara Sengketa, Pembangunan Masjid di Malang Ini Mandek, MWC NU Datangi PN Kepanjen

“Petugas sudah melakukan penertiban ke warung tersebut. Namun pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya wanita pekerja seks komersial (PSK),” kata Firmando, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan Firmando, wanita tersebut telah melarikan diri terlebih dahulu sebelum petugas tiba di lokasi.

Namun, petugas telah mengamankan beberapa barang bukti berupa tisu, minyak baby oil, dan perlak. Barang tersebut diduga sebagai alat bantu yang digunakan oleh terduga pelaku.

“Kami amankan barang bukti tersebut ke kantor. Untuk selanjutnya akan kami lakukan operasi lagi di lokasi tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Suami dan Anak Makan di Warung, Ibu Sri Kehilangan Rp 26 Juta, Sudah Dipakai Pelaku Rp 11 Juta

Sementara itu, terhadap pemilik warung di sekitar lokasi diimbau oleh petugas agar tidak menyediakan atau pun turut memfasilitasi adanya praktek prostitusi tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved