Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Gerebek Rumah di Malam Hari, Polisi Jember Ciduk 4 Orang, Temukan Bom Ikan dan Serbuk Putih

Polisi melakukan penggerebekan rumah warga di Dusun Suling Desa Bagon Kecamatan Puger Jember yang diduga jadi sarang pengedar narkoba.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Polisi lakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar sabu di Jember, Kamis (11/7/2024) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polisi melakukan penggerebekan rumah warga di Dusun Suling Desa Bagon Kecamatan Puger Jember yang diduga jadi sarang pengedar narkoba.

Informasi yang diterima media ini, di lokasi tersebut polisi menemukan dua buah bom ikan dan dua ons narkoba jenis sabu di rumah kontrakan terduga pelaku berinisial SP (40).

Polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku, diantaranya SP dan anaknya yang berinisial ADR (21) dan dua temannya berinisial , HB (22) dan RDY (21).

Kepala Dusun Suling Desa Bagon Kecamatan Puger Jember M. Fatchul Aziz mengungkapkan, polisi melakukan penggrebekan itu sekitar pukul 19.30 WIB sampai pukul 22.25 WIB pada 10 Juli 2024 kemarin.

Baca juga: Alasan Jaksa Bebaskan Suami Aniaya Istri di Jember Lewat Restorative Justice, Dikabulkan 

"Di rumah yang ditempati oleh SP (40) bersama seorang anaknya ADR (21). Dia (SP) mengontrak rumah milik Pak Min, baru 15 harian dia di wilayah sini. Dia mengontrak rumah itu bersama anaknya," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, dua orang pengontrak rumah tersebut bukan asli warga Jember. Mereka berasal dari luar daerah."Informasi yang saya terima dari Pasuruan atau Probolinggo gitu," kata Fatchul.

Selama lima belas hari tinggal di Desa Bago Kecamatan Puger. Kata Fatchul, SP dikenal memiliki sedikit kelainan jiwa. Karena kemana-mana bawa celurit.

"Kemana mana selalu bawa celurit tidak tahu untuk apa. Tiba-tiba kemarin malam ada kejadian diamankan polisi itu," katanya.

Informasi dari warga sekitar, kata dia. Polisi mengamankan bondet atau bom ikan dan narkoba jenis sabu. Kalau jumlah detailnya tidak ada yang tahu, 

"kami warga diminta menjauh saat ada penggrebekan itu. Mereka berempat kemudian dibawa ke kantor polisi. Setelah penggrebekan itu, sekitar rumah dipasangi garis polisi dan warga dilarang mendekat," imbuh Fatchul.

Hal senada juga dikatakan Kepala Desa (Kades) Bagon Ahmad Kholili. Namun dia mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian penggerebekan tersebut.

Baca juga: Hasil Pengawasan Jaksa pada Proyek Rehab Alun-Alun Jember Senilai Rp 23 Miliar

"Yang ada di sana ada pak Kasun. Saya agak malam datang karena sebelumnya masih ada acara tahlilan 7 hari. Kalaupun ada yang diamankan polisi, informasi lebih lanjut mungkin bisa konfirmasi ke polisi," tambahnya.

Kabarnya proses penggrebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan Kasat Reskoba Iptu Nurmansyah.

Namun kedua perwira polisi tersebut belum memberikan keterangan detail soal penggerebekan tersebut.

"Kami masih menunggu petunjuk Kapolres (Jember)," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi singkat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved