Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim

Hormati Sikap Mahhud Mundur dari Pilkada pasca Penggeledahan KPK, PDIP: Hukum yang Menentukan

PDIP hormati sikap Mahhud yang mundur dari Pilkada 2024 pasca penggeledahan KPK, Said Abdullah: Biarkan hukum yang menentukan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah saat ditemui di Kantor PDIP Jatim di Surabaya, Senin (15/7/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur menghormati langkah Mahhud (sebelumnya disebut Mahfud), kader mereka yang saat ini menyatakan mundur sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan sekaligus anggota DPRD Jatim terpilih Pemilu 2024, pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kelegowoan Mahhud.

"Jiwa besarnya itu yang saya apresiasi. Saya hormat betul," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah saat ditemui di Surabaya, Senin (15/7/2024).

Beberapa waktu lalu, PDIP memang telah memberikan tugas kepada Mahhud, anggota Fraksi DPRD Jatim, sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan yang akan diusung.

Bahkan, Said Abdullah mengakui jika proses di internal saat ini sebetulnya sudah hampir surat keputusan berupa rekomendasi.

Sosok Mahhud dalam dua bulan terakhir santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024 sebagai Cabup Bangkalan.

Namun begitu, Mahhud mundur sehari setelah digeledah, Said menyatakan partainya menghormati hal tersebut.

Sekaligus meminta semua pihak menghormati.

"Bahwa salah atau tidak, bersalah atau tidak biarkan hukum yang menentukan, kita tidak perlu menjustifikasi," ujar Said.

Baca juga: KPK Turut Geledah Rumah di Gresik, Buntut Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim

Sebelumnya, Mahhud atau Mahfud secara mengejutkan tiba-tiba memutuskan undur diri dari hiruk pikuk Pilkada Bangkalan 2024.

Hal itu disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak jurnalis di Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024).

Momen itu dijadikan Mahfud sebagai kesempatan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah kegiatan penggeledahan di rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7/2024).

"Tetapi sebelum itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang ada di Madura, khususnya di Bangkalan. Pertama masalah keberadaan saya selama ini, saya juga ingin meluruskan masalah berita yang simpang siur selama ini, sebenarnya masalah adanya penggeledahan itu benar-benar ada di rumah kami di IMC, dan tidak ada di tempat yang lain,” ungkap Mahfud.  

Ia juga menepis kabar yang beredar bahwa dirinya ditangkap atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved