Berita Viral
Pengemudi Fortuner Parkir Semalaman di Depan Sekolah karena Anak Gagal PPDB, Ternyata Anggota Ormas
Aksi pengemudi Fortuner parkirkan mobil di depan sekolah karena anaknya gagal PPDB menjadi berita viral.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pengemudi Fortuner parkirkan mobil di depan sekolah karena anaknya gagal PPDB menjadi berita viral.
Peristiwa ini terjadi di SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Kamis (11/7/2024) pagi.
Sosok pengemudi Fortuner itu pun terungkap.
Polisi ikut turun tangan.
Pengemudi Fortuner itu adalah orangtua murid berinisial DS (40).
Ia sengaja menghalangi pintu masuk gerbang SMPN 1 Cibinong.
Itu karena anak DS tidak lolos PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru jalur zonasi di sekolah tersebut.
"Sengaja dihalangi, parkir di gerbang sekolah karena kecewa anaknya enggak diterima (tak lolos) PPDB. Ya memang enggak bisa masuklah karena enggak diterimakan," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu sewaktu dihubungi, melansir dari Kompas.com.
Yunli mengatakan, rumah orangtua murid tersebut memang tidak jauh dari sekolah.
Atas dasar kekecewaan itu, DS lalu memarkirkan kendaraannya tepat di depan gerbang atau pintu masuk sejak Rabu (10/7/2024) malam.
Baca juga: Sengitnya Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri Kota Malang 2024, Ini Daftar Jarak Terdekat dan Terjauh
Menurut Yunli, orangtua murid sengaja menaruh kendaraannya semalaman hingga esok paginya Kamis.
Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih. Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.
Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Yunli menyebut, kegiatan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.
"Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak. Apakah bisa atau gak, mungkin seperti itu ya. Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah. Tidak bisa masuk. Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam," ungkapnya.
"Dihalangi dari malem sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai. Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi," ujarnya.
Baca juga: Nasib Lucky Juara Internasional Paduan Suara Gagal PPDB SMP Lewat Jalur Prestasi, Selisih Nilai 0,5
Setelah itu, polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.
Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.
Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut. Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa.
"Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak. Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa. Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli.
Sebelumnya juga viral nasib juara internasional paduan suara gagal PPDB SMP jalur prestasi.
Cerita siswa bernama Lucky Ananta ini viral setelah diunggah di akun Tiktok @Dimas Kurniadi.
Lucky Ananta bernasib sial lantaran piagam juara internasional lomba paduan suara di Bali pada 2023 di-downgrade saat daftar PPDB di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu membuatnya gagal saat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMP.
Awalnya Lucky Ananta melalui jalur zonasi di tiga sekolah yakni di SMPN 16, SMPN 23, dan SMPN 45 Kota Semarang karena rumahnya berada di Kecamatan Mijen Semarang.
Namun saat mendaftar di tiga sekolah tersebut peringkat Lucky Ananta di jalur zonasi terus tergeser.
Hal itu membuat orang tua Lucky Ananta mengambil inisiatif melalui jalur pendaftaran yang lain. Kebetulan Lucky Ananta punya prestasi pernah menjuarai lomba paduan suara di Bali pada 2023 lalu.
"Datanya juga sudah diupload di website sang juara. Lalu mendaftar PPDB di SMPN 45 Kota Semarang lewat jalur prestasi," jelas Dimas Kurniadi orang tua Lucky Ananta saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Padahal Jarak Rumah ke SMA Cuma 450 Meter, Siswi SMP Nangis Tak Lolos PPDB Zonasi, Orangtua Kecewa
Dimas mengaku lega setelah berhasil mendaftarkan melalui jalur prestasi.
Namun, dia kaget di akhir pendaftaran PPDB nilai anaknya turun.
"Saya cek poinnya plus tiga, tiba-tiba nilai prestasinya turun dari poin tiga jadi dua setengah," ujar dia.
Tak mau tinggal diam, Dimas kemudian mengadukan hal tersebut ke SMPN 45 Kota Semarang.
"Jawabannya ada proses downgrade dari Disdik (Kota Semarang) yang awalnya sertifikat internasional dianggap sebagai sertifikat negara sahabat," ungkapnya.
Perubahan nilai tersebut berdampak pada posisi Lucky Ananta yang terus tergeser hingga akhirnya dinyatakan tidak lolos di PPDB jalur prestasi.
"Sebenarnya tidak masuknya tipis, tapikan nilai nol koma lima ini sangat penting untuk penentuan kelolosan anak saya," bebernya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pengemudi Fortuner parkirkan mobil di depan sekola
gagal PPDB
SMPN 1 Cibinong
Penerimaan Peserta Didik Baru
tidak lolos PPDB
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fristo Tempuh 85 KM Pulang Pergi Kerja di Jakarta Tiap Hari, Seminggu Rp 300 Ribu Ludes |
![]() |
---|
Balasan Bripda Tri usai Hilang di Hari Akad Nikah Bikin Kecewa, Calon Istri Tegas Lapor Propam |
![]() |
---|
Imbas Pengunjung Beli Pecel Keliling Ditegur Pemilik Warung, Satpol PP Kini Baru Tertibkan Harga |
![]() |
---|
Balas Dendam Masa Sekolah, Dua Pemuda Tembak Pria yang Pernah Meludahinya |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Sebut Dokter Syahpri Kasar Duluan, Melotot Sambil Bilang 'Jangan Gak Bersyukur' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.