Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Razman Nasution Heran Pegi Setiawan Keliling Acara TV usai Bebas, Curiga untuk Ganggu Petinggi Polri

Pengacara Razman Arif Nasution merasa janggal dengan bebasnya Pegi Setiawan. Pasalnya, Pegi sering diundang ke TV setelah dinyatakan tak bersalah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube iNews TV
Razman Nasution Heran Pegi Setiawan Keliling Acara TV usai Bebas, Curiga untuk Ganggu Petinggi Polri 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Razman Arif Nasution merasa janggal dengan bebasnya Pegi Setiawan.

Pasalnya pria yang sempat menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini sering diundang ke TV setelah dinyatakan tak bersalah.

Hal itu membuat Razman Nasution merasa janggal.

hasil sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman.

Diketahui hasil sidang praperadilan membuat Pegi tak lagi berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Pegi juga resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB, Senin (8/7/2024).

Usai kebebasannya, Pegi kerapkali muncul di media dalam sebuah acara talkshow.

Razman pun mempertanyakan soal hal tersebut.

"Pegi Setiawan road show di mana-mana pergi ke TV A, B, C, dan Ini pertanyaan besar bagi saya, baru kali ini saya lihat usai putusan praperadilan dan orang yang menang itu road show ke mana-mana," ujarnya mengutip tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/7/2024) via Tribunnews.

Baca juga: Sosok Ratu Durian yang Beri Hadiah Motor ke Pegi Setiawan usai Bebas, Plat Nomornya Cantik

Razman pun menduga-duga bahwa penampilan Pegi di beberapa talkshow tersebut ditunggangi kepentingan lain.

Walaupun menurut pengakuan Razman, dirinya tak mengatakan salah akan hal tersebut.

"Kalau memang ini pure untuk kepentingan pribadi seorang Pegi Setiawan cukuplah sampai di situ, tapi kita melihat bahwa dugaan kami, dugaan saya, bahwa ini ada yang memboncengi dan dipolitisasi untuk mengganggu keberadaan petinggi Polri," lanjutnya.

"Kok kayaknya saya hampir yakin, karena dari itu saya mulai mengamati, ada apa ini dengan seorang pegi Setiawan?" tanyanya.

Baca juga: Pegi Setiawan Ngaku Sulit Keluar Rumah usai Bebas, Dirubungi Warga sampai Harus Nyamar Jadi Wanita

Di sisi lain, ayah Eky, Iptu Rudiana, akhir-akhir ini banyak didesak untuk muncul ke publik guna mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 supaya terang benderang.

Pasalnya, salah satu terduga pelaku, yakni Pegi Setiawan, kini telah bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Kuasa hukum Pegi, Toni R.M., pun sepakat kehadiran Iptu Rudiana dibutuhkan guna mempertanggungjawabkan kesaksiannya.

"Bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci, ya. Jadi Iptu Rudiana ini, yang pada saat diamankan pelaku itu kan oleh Rudiana, ya," kata Toni dalam acara Kompas Malam dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (12/7/2024).

"Itu tertuang, baik di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di dalam tiga putusan pengadilan atas nama delapan terpidana mengakui dalam kesaksiannya itu, ialah yang mengamankan, ialah yang menginterogasi."

"Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2016) setelah diamankan, diinterogasi itu, ya, kemudian pukul 18.30 Rudiana membuat LP atau laporan polisi," tuturnya.

Setelah membuat laporan, kata Toni, sosok yang pertama kali diperiksa adalah Rudiana.

Di situ ayah Eky ditanya oleh penyidik soal identitas para pelaku pembunuhan tersebut dan dirinya menyodorkan 11 nama.

"Rudiana di situ menjawab bahwa adapun kan para pelaku itu identitasnya sebagai berikut, 11 (orang) lah disebut dari Eko Ramadhani terus sampai akhirnya Pegi alias perong yang terakhir."

"Nah, 11 orang itu yang disebut, tiga di antaranya DPO, delapan itu tertangkap, ditangani, ditahan," ungkapnya.

Toni pun mempertanyakan dari mana Rudiana mengetahui bahwa 11 orang itu adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab, informasi yang didapatkannya hanya dari Aep, yang mengaku melihat kejadian itu dari kejauhan.

"Jadi sepertinya ini main tangkap saja, ya, main tahan saja. Kemudian dilimpahkan ke Reskrim, (pukul) 18.30. Nah, kemudian barulah dilanjutkan proses penyidikan itu," tuturnya.

Baca juga: Nasib Pegi Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Disambut Meriah Warga Desanya, Tak Menyangka

Toni menyoroti bagaimana Iptu Rudiana tak mengetahui peristiwa pada 27 Agustus 2016 itu alias tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Namun, dia berani mengamankan saat itu tujuh pelaku karena satunya sudah di dalam, ya. Berani mengamankan tujuh pelaku, ya, tanpa alat bukti."

"Harusnya mengamankan orang yang diduga melakukan tindak pidana itu, ya, harus ada bukti permulaan dulu, ini tidak kecuali tertangkap tangan dan ini tidak tertangkap tangan (baru) tiga hari kemudian (ditangkap)," terang Toni.

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016, sebanyak delapan orang sudah dijatuhi hukuman.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lain, yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, saat ini sudah bebas.

Lalu, Pegi yang diamankan pada 21 Mei 2024 lalu kini sudah dibebaskan dari status tersangka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved