Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

3 Fakta Warga Bundaran Dolog Jadi Miliarder Gegara Proyek Underpass, Ada 27 Persil yang Dibebaskan

Puluhan warga yang tinggal di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan akan terkena proyek underpass.

|
YouTube TribunJatim Official
Puluhan warga yang tinggal di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, mulai mengosongkan rumah mereka. 

Pusat bertanggung jawab atas konstruksi dan fisik proyek.

Pemkot Surabaya bagian pembebasan lahan dengan menganggarkan Rp 80 M di APBD 2024.

Belum ada kepastian apakah berupa Underpass atau overpass. Rencananya proyek nasional ini akan dimulai 2025.

Tahapan saat ini adalah pengosongan rumah bagi yang sudah menerima ganti rugi.

Namun proses pembebasan lahan ini masih terkendala. Ada 11 rumah warga yang bersengketa.

Terlepas dari kendala ini, Pemkot Surabaya akan terus melanjutkan proses pengosongan lahan. Dari 27 persil, sebanyak 9 rumah sudah dibayarkan.

Baca juga: Biaya Ekspedisi Ekstrem Kapal Selam Wisata Titanic yang Dilirik Banyak Milarder, Kini Kapal Hilang

3. Jadi Miliarder karena Ganti Rugi Miliaran

26 Warga mendadak jadi miliarder terdampak pembangunan jalan, ada yang dapat uang Rp 20 M.
26 Warga mendadak jadi miliarder terdampak pembangunan jalan, ada yang dapat uang Rp 20 M. (TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ)

Mereka menerima ganti rugi beragam. Dengan menempati lahan tidak terlalu luas, warga Bundaran Dolog bisa menjadi jutawan.

Rata-rata mereka menerima ganti rugi di atas Rp 700 juta. Ada yang di atas Rp 1 Miliar.

Bahkan ada yang menerima Rp 20 Miliar karena luasnya lahan.

Ketua RT Anom Janardana menyebutkan bahwa sampai saat ini ada 6 rumah sudah dikosongkan.

"Semoga ganti rugi warga bisa mendapat ganti rumah yang lebih nyaman," kata Anom.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya Farhan Sanjaya memastikan akan terus menuntaskan pembebasan lahan di kampung Bundaran Dolog.

Mekanisme pengosongan rumah itu setelah pemilik menerima ganti rugi.

Warga tidak perlu membongkar rumah. Cukup menyerahkan kunci kepada pihak Pemkot Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved