Berita Surabaya
Pelaku Pembacokan Emak-emak Juragan Salon di Surabaya Ditangkap, Motif Tak Bisa Bayar Perawatan
Cuma butuh waktu 2 jam, anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka pembacokan 'emak-emak' juragan salon
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Cuma butuh waktu dua jam, anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka pembacokan 'emak-emak' juragan salon kecantikan di Jalan Raya Frontage A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (13/7/2024) kemarin.
Tersangka bernama Danang (20) yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen jalanan di Kota Surabaya. Pemuda bertubuh kurus itu, melukai korbannya menggunakan celurit yang disimpan dibalik jaketnya.
Korbannya berinisial MJI (53) warga Jetis Wetan, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, ternyata mengalami luka serius pada tangan dan kepalanya, akibat sabetan celurit yang diayunkan tersangka sebanyak dua kali.
Sejak hari kejadian, hingga Selasa (16/7/2024), korban masih menjalani perawatan medis di RSAL Surabaya.
Lalu apa motif tersangka nekat melakukan aksi pembacokan terhadap korban yang merupakan juragan pemilik salon kecantikan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian, tersangka merasa sakit hati ditagih biaya perawatan dan cat rambut, sebanyak Rp250 ribu.
Baca juga: Nasib Pilu Wanita Bos Salon Kecantikan di Surabaya Jadi Korban Pembacokan, Dirawat di RS, Ramah
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka nekat melukai korban karena merasa sakit hati karena ditagih korban uang biaya treatment perawatan dan pewarnaan rambut.
Tersangka tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya treatment tersebut, akhirnya nekat melukai korban, lalu kabur meninggalkan lokasi.
Ternyata, lanjut Sholeh, sehari sebelumnya, pada Jumat (12/7/2024), tersangka sempat mendatangi lokasi salon tersebut dan menanyakan harga treatment perawatan pewarnaan rambut.
Tersangka mengira harganya sekitar Rp150 ribu, namun perkiraannya salah, harga treatment tersebut senilai Rp250 ribu.
Namun tersangka tidak memahami secara jelas penjelasan mengenai hargai tersebut.
Akhirnya, pada Sabtu (13/7/2024), setelah rampung menjalani perawatan pewarnaan rambut, tersangka kaget karena terdapat perbedaan pemahaman mengenai harga tersebut.
Lantaran sudah terlanjur berkalang emosi, tersangka lantas mengeluarkan celurit yang sejak awal disimpan di balik jaketnya.
Lalu menyabetkannya ke beberapa bagian tubuh korban, hingga korban mengalami luka pada jemari tangan kanan dan kepala sisi kanannya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.