Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sudah Tak Mau Bayar Biaya Perawatan, Pria ini Malah Bacok Emak-emak Juragan Salon di Surabaya

Sudah tidak mau membayar biaya perawatan, pria ini malah membacok Emak-emak juragan salon di Surabaya.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Danang pelaku pembacokan Emak-emak juragan Salon saat ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sudah tidak mau membayar biaya perawatan, pria ini malah membacok Emak-emak juragan salon di Surabaya.

Setelah pelaku kabur, akhirnya cuma butuh waktu dua jam, anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka pembacokan 'emak-emak' juragan salon kecantikan di Jalan Raya Frontage A Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (13/7/2024) kemarin. 

Tersangka bernama Danang (20) yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen jalanan di Kota Surabaya. Pemuda bertubuh kurus itu, melukai korbannya menggunakan celurit yang disimpan dibalik jaketnya. 

Korbannya berinisial MJI (53) warga Jetis Wetan, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, ternyata mengalami luka serius pada tangan dan kepalanya, akibat sabetan celurit yang diayunkan tersangka sebanyak dua kali.

Sejak hari kejadian, hingga Selasa (16/7/2024), korban masih menjalani perawatan medis di RSAL Surabaya

Lalu apa motif tersangka nekat melakukan aksi pembacokan terhadap korban yang merupakan juragan pemilik salon kecantikan tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian, tersangka merasa sakit hati ditagih biaya perawatan dan cat rambut, sebanyak Rp 250 ribu .

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka nekat melukai korban karena merasa sakit hati karena ditagih korban uang biaya treatment perawatan dan pewarnaan rambut. 

Tersangka tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya treatment tersebut, akhirnya nekat melukai korban, lalu kabur meninggalkan lokasi. 

Ternyata, lanjut Sholeh, sehari sebelumnya, pada Jumat (12/7/2024), tersangka sempat mendatangi lokasi salon tersebut dan menanyakan harga treatment perawatan pewarnaan rambut. 

Tersangka mengira harganya sekitar Rp150 ribu, namun perkiraannya salah, harga treatment tersebut senilai Rp250 ribu. 

Namun tersangka tidak memahami secara jelas penjelasan mengenai hargai tersebut. 

Akhirnya, pada Sabtu (13/7/2024), setelah rampung menjalani perawatan pewarnaan rambut, tersangka kaget karena terdapat perbedaan pemahaman mengenai harga tersebut. 

Lantaran sudah terlanjur berkalang emosi, tersangka lantas mengeluarkan celurit yang sejak awal disimpan di balik jaketnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved