Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Dono Ikut Tes sebelum Mendadak Dipecat, Terkuak Cuma Formalitas, Tak Tahu Ada Pembersihan

Guru yang disebut Dono (bukan nama sebenarnya) dipecat setelah 13 tahun mengajar. Kronologi guru honorer itu dipecat pun terkuak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Aris Wijayanto untuk Kompas.com
ILUSTRASI: Nasib Guru Dono Ikut Tes sebelum Mendadak Dipecat, Terkuak Cuma Formalitas, Tak Tahu Ada Pembersihan 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan guru honorer yang mendadak dipecat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Guru yang disebut Dono (bukan nama sebenarnya) dipecat setelah 13 tahun mengajar.

Kronologi guru honorer itu dipecat pun terkuak.

Rupanya ia tak tahu ada pembersihan guru.

Diketahui, selama tiga tahun terakhir Dono mengajar di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara.

Pengabdiannya berakhir pada Senin (8/7/2024) karena dipecat secara sepihak.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Menurut dia, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.

Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Air Mata Dono Dipecat Hari Pertama Ajaran Baru, 13 Tahun Mengabdi Digeser Guru Baru, Kepsek: Maaf

Kemudian, pada Senin (8/7/2024), sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.

Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.

“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.

Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.

Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca juga: Nasib Guru Asniani Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Tak Tahu Harus Pensiun Umur 58 Tahun

Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.

“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus.

Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.

Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Apip Guru Honorer Pasrah Dibayar Cuma Rp 300 Ribu, Kini Sudah Tak Bisa Jalan, Malu Daftar CPNS

Dalam kasus sebelumnya, seorang guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat oleh kepala sekolahnya. 

Guru itu mengabdi selama 4 tahun dan hanya menerima upah Rp 800 ribu perbulan sebagai guru honorer mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris.

Guru bernama Anggie Ratna Fury Putri itu mengaku dipecat karena memperjuangkan haknya dan ikut serta dalam aksi demo kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.  

Dari rekaman suara Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam bernama Tasni, yang diperoleh wartawan, meminta guru lainnya termasuk Anggie agar jangan ribut atas pemecatan itu. 

"Jangan ribut, untuk pelajaran Bahasa Inggris dihandle guru kelas masing-masing," ujar Tasni. 

Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah, untuk menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris. 

"Musyawarah kalian, bila perlu (mata pelajaran) bahasa Jawa, enggak usah Bahasa Inggris," ujar Tasni. 

"Anggie besok jangan datang ke sekolah. Bagi kelas yang ada pelajaran Bahasa Inggris handle, bukunya ada, jangan ribut," sambungnya. 

Baca juga: Penyebab SDN Setono Ponorogo Tak Dapat Satupun Siswa di PPDB 2024 hingga Guru Ngajar Bangku Kosong

Usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Kala itu, persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai. 

Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. 

Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salahseorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya, dipecat oleh kepala sekolahnya.

"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berfikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (1/5/2024). 

Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri. 

"Kepala sekolah bilang, atasnama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek. 

Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya dihadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar. 

"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.

Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.

"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie. 

"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya. 

Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya. 

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved