Berita Tulungagung
Perusahaan Rokok di Tulungagung Berkontribusi Besar pada Penerimaan Cukai Hasil Tembakau
Kantor Bea dan Cukai Blitar menerima pendapatan dari cukai sebesar Rp 412 miliar lebih di semester pertama 2024.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
“Selain itu rokok ilegal tidak diketahui kandungannya, berapa kadar nikotin sehingga tidak baik untuk konsumen dari sisi kesehatan,” tegas Abien.
Tahun 2023 Bea Cukai Blitar melakukan 137 kali penindakan dan menyita 1.328.849 batang rokok ilegal dan 1.538 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
Seluruh barang yang disita menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,143 miliar.
Sementara pada semester awal 2024 Bea Cukai Blitar telah melakukan 95 penindakan, dengan menyita 1.452.616 batang rokok ilegal, 1.935,29 liter MMEA ilegal, dan mengeluarkan 2 Surat Bukti Penindakan (SBP) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (NPP).
Nilai barang tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1,5 miliar lebih.
Abien meminta masyarakat untuk tidak ikut membeli, mengedarkan dan menjual rokok ilegal.
“Selain merugikan keuangan negara juga ada ancaman hukuman sesuai ketentuan Undang-undang Cukai,” pungkasnya.
perusahaan rokok
cukai hasil tembakau
berita Tulungagung terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.