Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok dan Harta 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Kini Dilaporkan ke MA KPK dan Komisi Yudisial

Berikut tersaji sosok dan laporan harta 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur. Anak anggota DPR yang aniaya pacarnya hingga meninggal dunia.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - TribunJatim.com/Tony Hermawan
Gregorius Ronald Tannur (kanan) tersenyum setelah mendengar divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (24/7/2024). Kini 3 hakim yang memberinya vonis bebas dilaporkan tim pengacara dari ibunda Dini Sera Afrianti ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.055.000.000

2. Heru Hanindyo

lihat fotoHakim di PN Surabaya, Heru Hanindyo.
Hakim di PN Surabaya, Heru Hanindyo.

Baca juga: Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Heru Hanindyo juga merupakan seorang hakim di PN Surabaya. Ia bertugas di pengadilan tersebut sejak akhir November 2023.

Sebelumnya, Heru Hanindyo pernah bertugas di PN Jakarta Pusat dan PN Gianyar, Bali. Heru bahkan pernah menjadi Ketua PN Manokwari.

Heru Hanindyo lahir di Dompu, NTB pada 24 Februari 1979, sehingga saat ini, usianya 45 tahun.

Ia meraih gelar sarjana pertamanya dari Universitas Trisakti jurusan S1 Akuntansi pada 2001.

Dua tahun kemudian, Heru melanjutkan pendidikan di kampus yang sama dan meraih gelar Magister Manajemen.

Di tahun yang sama, 2003, Heru juga mendapat gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Islam.

Setahun kemudian, ia meraih gelar S2 dari Universitas Padjadjaran dan 2013, ia juga mendapat gelar S2 dari Kyushu University, Jepang.

Dalam LHKPN yang disampaikan 30 Maret 2019, Heru memunyai harta kekayaan sebesar Rp 5,6 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 2 tanah dan bangunan, 2 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Heru Hanindyo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.128.000.000

  1. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.128.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/103 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HIBAH TANPA AKTA Rp 2.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 145.000.000

  1. MOBIL, DAIHATSU TARUNA MINI BUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp 70.000.000
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved