Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Politik

Baru Pulang Oplas, Anggota DPR Ditangkap Kejagung Imbas Korupsi, Pernah Menjabat Bupati di Kalteng

Ujang Iskandar ditangkap begitu turun dari pesawat usai pergi ke Vietnam untuk operasi plastik.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Anggota DPR dari fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai menjalani operasi plastik di Vietnam. 

TRIBUNJATIM.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/7/2024).

Penangkapan Ujang disebabkan adanya dugaan korupsi selama menjabat sebagai bupati di Kalimantan Tengah pada 2009.

Saat ditangkap, anggota fraksi Nasdem ini baru saja pulang dari Vietnam usai melakukan operasi plastik.

Sosok Ujang Iskandar kini menjadi sorotan.

Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Rp 200 Juta untuk Biaya Renovasi Kamar, Fakta Lain Terkuak

"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45," kata Harli Siregar saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Menurut Harli, Ujang ditangkap saat dia kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.

Penangkapan Ujang Iskandar ini disebut Harli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Bada Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.

"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.

Baca juga: 5 Fakta Anak DPR RI Bebas usai Bunuh Pacar, Dianggap Punya Niat Baik, Keluarga Korban Sakit Hati

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari kejati kalteng. Kan dpo nya dari sana. Pastinya gua gak taulah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved