Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Alasan DPRD Kota Malang Coret Nama Erik yang Berpotensi Gantikan Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang

Alasan DPRD Kota Malang mencoret nama Erik Setyo Santoso yang berpotensi menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, 2024. DPRD Kota Malang kemungkinan besar tidak akan mengusulkan Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kemungkinan besar tidak akan mengusulkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Pimpinan DPRD Kota Malang baru saja menyepakati bahwa nama yang akan menggantikan Wahyu diserahkan ke pihak provinsi atau pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, pimpinan di DPRD Kota Malang telah sepakat atas keputusan itu.

Nama Erik sempat diusulkan, namun kemudian dibatalkan.

Pasalnya, Erik dinilai memiliki motif politis yang melanggengkan Wahyu dalam Pilkada Malang 2024.

“Dewan tidak mengusulkan nama Erik. Kami melihat dinamika yang terjadi di Kota Malang. Pimpinan DPRD Kota Malang sepakat tidak mengusulkan. Ya biar provinsi dan pusat yang menentukan,” ungkap I Made Riandiana Kartika, Senin (29/7/2024).

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menanti surat dari Kemendagri yang menjawab permohonan pengunduran diri Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang.

Begitu surat diterima, maka akan ada pergantian posisi di jabatan Pj Wali Kota Malang.

Erik memang pernah diwacanakan oleh DPRD.

Alasannya, agar dia bisa melanjutkan program-program pemerintah.

Sebagai seorang yang menjabat Sekda, ia menjadi komandan tertinggi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Malang.

“Tapi karena politisasi ASN di Kota Malang ini menjadi-jadi, kami putuskan tidak mengusulkan nama Erik. Terlalu kelihatan sebagai tim suksesnya Pj yang sudah jelas mengundurkan diri dan maju Pilkada Malang 2024,” terangnya.

Dewan khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada Malang 2024 mendatang.

Pemilihan Pj baru diharapkan tidak memiliki keberpihakan, kecuali terhadap kepentingan publik Kota Malang.

Baca juga: Wahyu Hidayat Ikuti Mekanisme Partai Pengusung Soal Pendampingnya di Pilkada Malang 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved