Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Operasi Patuh Semeru 2024 Berakhir, Banyak Pemotor di Jombang Tak Pakai Helm SNI

Berakhir sudah Operasi Patuh Semeru Polres Jombang selama 14 hari. Dari operasi yang digelar mulai 15 - 28 Juli 2024 itu, ada 2.102 pelanggar lalu lin

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Jombang
Pihak Kepolisian saat Merazia Pengendara yang Melawan Arus di Fly Over Peterongan Jombang dalam Agenda Operasi Patuh Semeru 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Berakhir sudah Operasi Patuh Semeru Polres Jombang selama 14 hari. Dari operasi yang digelar mulai 15 - 28 Juli 2024 itu, ada 2.102 pelanggar lalu lintas terjaring razia.

Operasi patuh semeru yang mengusung tema 'Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas' ini menyasar 9 prioritas potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

Diantarnya pengendara yang tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.

Lalu, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin saat dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang, Iptu Syamsul Arifin, mengatakan dari data yang dihimpun Satlantas Polres Jombang, selama 14 hari, pihaknya merazia 2.102 pelanggar. 

Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Semeru di Pamekasan, 309 Pemotor Ditilang Akibat Tak Pakai Helm SNI

Jenis pelanggaran yang dilanggar pun beragam selama kurun waktu 14 hari waktu operasi. Seperti jenis pelanggaran menggunakan Handphone saat berkendara ada 5 pelanggar. 

Kemudian, juga terdata ada 132 orang yang tercatat mengendarai kendaraan di bawah umur. Menggunakan helm yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 504 pelanggar. 

"Untuk jenis pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan jumlah pelanggarnya mencapai 916 orang," ucapnya. 

Lalu ada pelanggar yang melawan arus, jumlahnya sebanyak 432 orang dan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spek jumlah pelanggar mencapai 113 orang. 

"Ada 3 jenis pelanggaran yang bersih alias sama sekali tidak ada yang melanggar. Yakni berboncengan lebih dari satu orang, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan. Masing-masing 0 pelanggar," ungkapnya.

Baca juga: Penitipan Motor Siswa SMP di Jombang Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru, Banyak yang Tak Pakai Helm

Lebih lanjut, selama Operasi Patuh Semeru 2024, pihak kepolisian mengedepankan langkah preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat. 

Hal itu bertujuan untuk mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas. 

Operasi Patuh Semeru 2024 juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membuat patuh masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan.

"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. 

Baca juga: Jumlah Pengendara Ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Batu, ini Jenis Pelanggarannya


 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved