Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pekerjaan Bahaya Emak Pasuruan Racik Bom Bondet Berujung Bui, Polda Jatim Sita 20 Kg Bahan Peledak

Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual kepada para nelayan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak berinisial FR produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual kepada para kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (29/7/2024) 

Hendra menambahkan, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis. 

Beberapa tahun lalu, Tersangka FR pernah ditahan selama lima bulan akibat kasus yang sama setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

Pada kasus kejahatan yang lampau, Tersangka FR ditangkap bersama suaminya. Namun, setelah bebas dari penjara, emak-emak asal Ngemplak, Panggung Rejo, Kota Pasuruan, tak kapok mengulangi perbuatannya. 

"Tersangka ini perempuan residivis, kasus yang sama, dia pernah ditangkap hasil pengembangan dari Bareskrim. 
dia pernah ditahan bersama suaminya," pungkasnya. 

Kemudian, Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim Kompol Sandhi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan beberapa bahan peledak yang berbahaya karena mudah meledak. 

Bahan peledak tersebut merupakan hasil penyitaan yang dilakukan oleh pihak Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim atas penyidikan kasus tersebut. 

"Setelah melalui asessmen olah TKP. Kami menemukan bahan peledak yang folatil atau tidak stabil. Kemudian kami amankan, dan kami musnahkan disposal di area disposal, pada 9 juli 2014," katanya. 

Ada beberapa bahan yang kami musnahkan, termasuk detonator, dan beberapa bahan peledak primer. Jadi bahan peledak yang dapat mengancam jiwa raga dan harta benda milik masyarakat, kami musnahkan, karena itu kewenangan kami," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved