Berita Kota Batu
Revitalisasi Kawasan Payung Kota Batu Mulai Digarap, Satpol PP Bongkar Sejumlah Bangunan Liar
Revitalisasi kawasan Payung Kota Batu mulai digarap, Satpol PP membongkar sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Trunojoyo.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dengan menggunakan alat berat, Satpol PP bersama dengan tim gabungan dari TNI, Polri serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, membongkar bangunan liar yang ada di pinggir Jalan Trunojoyo Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024).
Bangunan liar yang berupa bangunan semipermanen yang sudah tidak digunakan itu, dibongkar karena melanggar Perda.
Selain itu, menurut Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses revitalisasi kawasan wisata Payung Kota Batu, yang dulunya pernah menjadi tempat andalan para wisatawan untuk singgah.
Sementara sekarang, kondisi warung-warung yang berjejer di sepanjang jalan kawasan Payung Songgokerto yang menjual minuman hangat, es, mi, jagung bakar dan olahan lainnya, telah sepi pengunjung.
“Penertiban bangunan liar ini merupakan atensi kami dari Pemkot Batu, secara bertahap kami akan melakukan penertiban. Tujuannya semata-mata untuk keindahan kota agar tidak kumuh. Jadi semua bangunan liar akan kami proses, sambil kami berkomunikasi dengan masyarakat dan pemilik. Ini juga bagian dari revitalisasi sepanjang jalan arah kawasan Payung,” kata Abdul Rais, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Abdul Rais menuturkan, rencananya akan ada sekitar 25 bangunan yang ditertibkan di sepanjang jalan yang ada di kawasan Payung.
“Semua masih proses dan beberapa tempat kami masih lakukan negosiasi, memberikan surat pemberitahuan, teguran dan sebagainya,” jelasnya.
Baca juga: Rencana Pemkot Revitalisasi Kawasan Payung Kota Batu, Sulap Konsep Jadul Jadi Lebih Modern
Selain menertibkan bangunan liar untuk revitalisasi kawasan Payung, Satpol PP juga melakukan penertiban bangunan di beberapa ruas jalan di Kota Batu yang melanggar Perda.
“Beberapa tempat sudah proses termasuk di Jalan Diponegoro, berikutnya di Jalan Sultan Agung. Pelanggarannya sama, selain liar, melanggar bahu jalan dan dibangun di atas saluran irigasi, jadi tidak diperbolehkan,” pungkasnya.
Jalan Trunojoyo
Kota Batu
bangunan liar
Abdul Rais
kawasan Payung
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.