Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Adik yang Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas di Surabaya Resmi Ditetapkan Tersangka

Seorang adik, PR (26) yang viral karena menganiaya kakak kandungnya SA (30) hingga tewas di rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Sekuriti menunjukkan rumah di kawasan Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Karangpoh, Tandes, Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi lokasi wanita ditemukan tewas tergeletak di atas anak tangga dengan kondisi leher terdapat ikatan kabel, Selasa (30/7/2024).  

Pada suatu hari, tersangka PR memiliki masalah utang piutang puluhan juta di tempat kerja. Sehingga membuat dia seperti dikejar-kejar oleh teman atau sesama karyawan di tempat bekerja.

Ternyata, upaya pencarian terhadap Tersangka PR, dilakukan oleh pihak kantornya hingga mendatangi alamat lama korban yang lama

Lantaran di dalam rumah cuma dihuni korban SA sendirian yang tak tahu apa-apa. Terungkaplah alamat baru dari si tersangka PR di kawasan Kecamatan Pakal Surabaya.

Hingga akhirnya Tersangka PR dilabrak untuk ditagih utang atas masalah pekerjaan di kantor.

Nah, gegera; membocorkan lokasi tempat tinggal baru itulah, yang membuat Tersangka PR seperti memendam amarah di benak laiknya bara dalam tumpukan sekam.

Hingga akhirnya, pada Senin (29/7/2024), Tersangka PR mendatangi kakaknya korban SA untuk dilabrak gegara permasalahan tersebut.

Cekcok yang terjadi diantara mereka membuncah hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang berujung tewasnya korban.

Kemudian, tersangka PR menghabisi nyawa korban SA dengan cara dipiting dari sisi belakang, menggunakan lengan tangan kanannya.

Proses penguncian tubuh 'piting' yang mafhum digunakan sebagai teknik olahraga gulat itu dilakukan PR tepat dibagian leher SA.

Postur tubuh PR yang lebih besar menguntungkannya melakukan aksi kekerasan semacam itu kepada korban yang cenderung berpostur kurus.

Setelah korban tak berdaya, lemas, hingga kehabisan nafas dan akhirnya tak bergerak tewas. PR berusaha menghilangkan jejak aksi kebrutalannya.

Caranya, membuat seolah-olah kematian SA merupakan hal wajar atas dasar motif mengakhiri hidup dirinya sendiri.

Modusnya, PR membawa tubuh korban SA ke atas tangga lalu mengikat bagian lehernya menggunakan kabel alat elektronik tersebut untuk digantungkan di atas tangga.

Namun, diduga PR tidak tega dengan cara-cara tersebut, tak pelak mayat dari sang kakak itu dibiarkan dengan posisi teronggok di atas anak tangga.

"Dipiting gini, sampai meninggal, lalu dibawa ke atas mau kayak dibuat bunuh diri, tapi dia gak tega, makanya dibiarkan. Ya pakai kabel," ujar saksi warga sekitar yang enggan menyebutkan nama, pada TribunJatim.com, di depan rumah korban, Rabu (31/7/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved