Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Minuman Semprot Buat Belasan Murid SD Keracunan Padahal Terdaftar BPOM, Izin Produk Ternyata Habis

Kasus belasan murid SD keracunan minuman semprot tengah menjadi sorotan. Pasalnya, minuman semprot itu ternyata sudah terdaftar di BPOM

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Pantas Minuman Semprot Buat Belasan Murid SD Keracunan Padahal Terdaftar BPOM, Izin Ternyata Habis 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus belasan murid SD keracunan minuman semprot tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, minuman semprot itu ternyata sudah terdaftar di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam postingan yang viral di media sosial, minuman semprot itu membuat belasan murid SD di Palembang kejang-kejang hingga pingsan dan masuk rumah sakit.

"Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu.

Dalam kemasan minuman itu memang tidak tertera nama minuman.

Hanya saja disebut minuman berperisa semprot atau minuman enakan rasa semprot.

Minuman itu dikemas dengan botol cantik bergambar warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok.

Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya.

Minuman ini kemudian membuat empat orang murid SD Negeri 39 yang berada di Jalan Kapten Marzuki, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sumatera Selatan, dilarikan ke rumah sakit karena keracunan.

Baca juga: Pabrik Mi Berformalin Baru Ketahuan BPOM usai 34 Tahun Berdiri, Pemilik Tak Tahu: Sehari Jual 20 Sak

Kepala SDN 39 Palembang, Mailah mengatakan, kejadian keracunan empat muridnya itu berlangsung pada Senin (29/7/2024), melansir dari Kompas.com.

Mulanya, pada pukul 09.30WIB ketika jam istirahat berlangsung para murid keluar dan jajan di sekitar sekolah.

Keempat murid yang keracunan itu pun diduga membeli permen semprot yang dijual.

Saat masuk ke kelas dan melanjutkan jam pelajaran, tiga murid mendadak muntah-muntah dan pingsan.

Fakta lalu terungkap bahwa minuman semprot itu sudah terdaftar di BPOM.

Ini seperti diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Tedy Wirawan.

"Produk terdaftar di BPOM MD 266631013261," ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Dapat Warisan Ayah, Pemilik Pabrik Mi Berformalin Jual Produk Rp22 Per Kg, Tak Tahu Produknya Bahaya

Namun rupanya izin produk tersebut sudah habis.

Hal itu terlihat dari laman resmi BPOM cekbpom.pom.go.id dengan nomor registrasi MD266631013261.

Nama produk dengan merk QeQe tersebut terdaftar oleh PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tedy Wirawan membenarkan bahwa permen semprot yang sempat dijual di SD Negeri 39 telah terdaftar.

Permen semprot itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Mereka pun menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Sampelnya masih diuji dengan parameter yang sama untuk melihat tingkat cemaran kimia yang terkandung,"kata Teddy, Kamis (1/8/2024).

Teddy menjelaskan, meski masa berlaku telah habis, minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan.

"Izin Edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa habis," kata dia.

Dalam kejadian tersebut, Teddy menyebut terdapat 14 orang murid yang mengkonsumsi jajan permen semprot.

Dimana 12 anak mengalami gejala dan empat menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, murid yang dirawat tersebut telah dalam kondisi normal usai mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: 305 Karyawan di Pati Alami Keracunan Massal usai Menyantap Makanan di Kantin, Kini Dilarikan ke RS

Untuk mengantisipasi kejadian, seluruh permen semprot tersebut kini telah ditarik dari kantin sekolah.

"Pengawasan jajanan di sekolah tetap kami lakukan agar tidak ada lagi bahan yang berbahaya dijual,"kata dia.

Di sisi lain, kasus keracunan ini dinilai karena ada masalah di sediaan produk tersebut.

Sediaan adalah tindakan atau proses pembuatan maupun penyiapan suatu media spesimen patologi maupun anatomi yang siap dan di awetkan untuk penelitian dan pemeriksaan.

"Kalau lebih dari satu anak keracunan atau kecendrungan massal, bisa saja ada masalah disediannya bukan di anak yang mengkonsumsinya karena jika ada masalah pada anak tidak mungkin bisa berdampak pada beberapa anak ," ujar Ketua IDI Palembang Zulkhair Ali, Rabu (31/7/2024).

Namun kerusakannya tidak tahu dimana ini yang masih perlu diteliti lebih lanjut.

Karena menurutnya, bisa saja izin edarnya baik, meski izin lewat sedikit karena sudah diperiksa oleh BPOM, namun setidak dari komposisi yang dilaporkan tidak ada masalah.

Baca juga: Nasib 68 Warga Keracunan Usai Menyantap Hidangan Hajatan Tetangga, Ambulans Lalu Lalang

Menurut Zulkhair, yang menjadi masalah mungkin karena makanan tersebut misal karena kadaluwarsanya, pengemasannya, penyimpanannya, karena meski waktu kadaluarsa masih lama tapi jika disimpan tidak sesuai petunjuk penempatan produk, suhu atau lainnya maka isi produk bisa rusak.

"Terlepas dari apapun penyebab keracunan, sisa produk yang dikonsumsi harus diperiksa untuk memastikan penyebabnya apakah terkontaminasi kuman atau lainnya," tambahnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, dokter spesial penyakit dalam itu menghimbau orangtua agar membiasakan anak membawa bekal sendiri dari rumah karena lebih ideal dibanding mengkonsumsi makanan dari luar.

Jika tidak memungkinkan membawa bekal, idealnya sekolah menyiapkan kantin namun kantin tersebut memang harus disuvervisi oleh Dinas Kesehatan lebih dulu secara periodik melalui penugasan puskesmas di wilayahnya masing-masing akan sangat baik dibanding siswa jajan di pedagang di luar pagar sekolah karena tidak tahu

"Karena kantin pun belum tentu benar jika penyediannya juga tidak benar," tambahnya, melansir dari TribunSumsel.

Baca juga: Tragedi Bocah SD Tewas Keracunan usai Makan Kue Ultah Pesan Online, Nama Toko Janggal, Korban Mual

Sementara itu untuk makanan yang dijual pedagang di luar pagar sekolah itu sangat tidak terjamin karena tidak kondisinya seperti apa, apalagi saat ini banyak makanan yang dijual disinyalir ada tambahan tertentu.

"Kita bersyukur ini benar produk lulus uji BPOM karena takutny label BPOM dipalsukan karena banyak kasus pemalsuan label," ujarnya.

Kemudian anak-anak juga harus diajari cara mengecek kandungan makanan yang akan dikonsumsi.

Jangan tergiur makanan yang kemasan menarik saja tapi kondisi makanan harus diperhatikan, misal makan roto perhatikan kemasannya, bungkus masih utuh, roti tidak lembab, mudah-mudahan aman dikonsumsi.

Anak-anak juga harus diajarkan cara mengecek kemasan produk makanan dan minuman tanggal kadaluarsanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved