Pabrik Mi Berformalin Baru Ketahuan BPOM usai 34 Tahun Berdiri, Pemilik Tak Tahu: Sehari Jual 20 Sak
Publik dikejutkan dengan terungkapnya pabrik mi berformalin yang sudah berdiri sejak 34 tahun lalu. Pemilik mengaku tak tahu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Publik dikejutkan dengan terungkapnya pabrik mi berformalin yang sudah berdiri sejak 34 tahun lalu.
Pabrik mi itu akhirnya diminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) untuk menghentikan produksinya.
Sementara pemilik pabrik mengaku tak tahu mi produksinya berbahaya.
Pabrik itu diketahui berada di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang.
Pabrik itu digerebek BPOM belum lama ini.
Kepala Balai Besar POM Kota Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, hasil pengujian mi yang diproduksi positif mengandung formalin.
"Temuan ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya mi ayam yang mengandung formalin setelah dilakukan penelusuran ditemukan sarana produksi," jelas Lintang di saat penggerebekan, Selasa (30/7/2024), melansir dari Kompas.com.
Saat ini, lanjutnya, pemilik pabrik tersebut diminta untuk menghentikan produksi mi untuk sementara waktu.
"Kami meminta pemilik pabrik mengehentikan sementara produksi," kata dia.
BPOM Kota Semarang juga sudah memusnahkan 75 kilogram mi berformalin dari hasil penggerebekan tersebut.
Baca juga: Nasib Buah Formalin yang Nyaris Dimakan Keluarga Jokowi di Labuan Bajo, Bupati Panik: Stop Izinnya
"Petugas akan memintai keterangan lebih lanjut pemilik pabrik untuk mengidentifikasi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ujar Lintang.
Di lokasi yang sama, pemilik pabrik, Putut Anggoro mengaku tidak mengetahui mi yang diproduksi di pabriknya mengandung formalin.
Padahal, pabrik pembuat mi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1990, dan sekarang sudah diturunkan ke generasi kedua.
"Sehari bisa menjual rata-rata 20 sak, dengan berat 25 kilogram per sak. Mi tersebut dijual dengan harga Rp 22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang," ujarnya.
Baca juga: Periksa Sampel Makanan di Kya Kya, BBPOM Surabaya Temukan Satu Jajanan Mengandung Boraks
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, polisi mengungkap produksi mi dengan bahan berbahaya boraks dan formalin di Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.
pabrik mi berformalin
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM
Kota Semarang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pelantikan Kepala Dinas di Pemkab Madiun Hanya Diterangi Lilin, Karpet Dipenuhi Bunga Mawar |
![]() |
---|
Nasib Kafe TKP Residivis Bunuh Anggota TNI, Satpol PP Turun Tangan Menutup, Singgung Perizinan |
![]() |
---|
Naik Motor Sempoyongan, Pria di Gresik Menepi, Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Dalberto Cedera Engkel - Pelatih Persebaya Komentari Penampilan Toni Firmansyah |
![]() |
---|
Kepsek yang Dicopot usai Tegur Anak Pejabat Kini Mendadak Viral, Disdikbud: Mutasi Itu Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.