Berita Viral
Guru Curhat Digaji Rp 250.000 Perbulan Viral, Pembuat Video Kini Minta Maaf, Pemprov NTT Buka Suara
Video viral guru honorer di SMK Negeri 6 Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) yang curhat soal gaji mereka kini sudah dipanggil kepala sekolah.
TRIBUNJATIM.COM - Video viral guru honorer di SMK Negeri 6 Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) yang curhat soal gaji mereka kini sudah dipanggil kepala sekolah.
Mereka sebelumya curhat jika mendapatkan gaji hanya Rp 250.000 perbulan.
Kepala SMK Negeri 6 Ende, Arsyad menyebut jika empat guru dalam video itu sudah menyampaikan permintaan maaf.
Bahkan guru-guru tersebut tak menyangka video itu bisa viral di media sosial.
Baca juga: Nasib Terbaru Para Guru Honorer yang Dipecat Imbas Kebijakan Cleansing, Disdik: Bukan Diberhentikan
"Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan atas video yang viral itu," kata Arsyad saat dihubungi, Selasa (6/8/2024).
Arsyad mengatakan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya berjalan normal.
Beberapa guru yang sempat viral masih beraktivitas seperti biasa.
Dia juga menjelaskan pemberian upah di sekolahnya berdasarkan kesepakatan bersama.
Tidak ada paksaan dari salah satu pihak.
"Mereka juga selama ini menikmati meski upah yang mereka dapat besarannya seperti itu," ujar dia.
Terkait informasi bahwa keempat guru itu dilaporkan ke Pemprov NTT atas dugaan pelanggaran etika, Arsyad mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya sempat membaca di medsos terkait pernyataan Pak Penjabat Bupati Ende. Silakan dikonfirmasi ke beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan sejumlah guru dari SMK Negeri 6 Ende, Nusa Tenggara Timur, yang mengaku mendapat gaji Rp 250.000 per bulan menyebar di jejaring media sosial.
Dalam video terlihat seorang guru mengenakan seragam putih biru menanyakan kepada rekannya soal upah yang mereka terima setiap bulan.
Salah seorang guru bernama Yani mengaku mendapat gaji Rp 250.000 per bulan. Rekannya yang lain pun mengungkapkan hal serupa.
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.