Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Soal Ujaran Mantan Sekjen Lukman Edy, DPC PKB Lumajang Juga Layangkan Laporan ke Polisi

Gerakan melaporkan eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy kepada pihak kepolisian secara masif dilakukan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang, Anang A Syaifuddin (nomor 2 dari kiri) beserta jajaran partai menunjukkan berkas laporan yang diserahkan kepada Polres Lumajang, Rabu (7/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Gerakan melaporkan eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy kepada pihak kepolisian secara masif dilakukan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di daerah. Termasuk DPC Kabupaten Lumajang. 

DPC PKB Lumajang secara resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Lumajang buntut dugaan penyebaran berita bohong dan menyinggung kehormatan serta nama baik PKB.

"Pernyataan Lukman Edy yang telah dikutip berbagai media massa telah memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Mulai dari pihak internal PKB dan eksternal PKB," terang Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang, Anang A Syaifuddin usai mendatangi Polres Lumajang guna menyerahkan berkas laporan, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: DPC PKB Ponorogo Datangi Polres, Turut Laporkan Lukman Edy

Menurut Anang, PKB selama ini selalu mengedepankan transparansi dalam tata kelola keuangan partai.

"Pada pokoknya pernyataan-pernyataan saudara Lukman Edy tidak benar dan tidak berdasar," sebutnya.

Atas dasar tersebut, DPC PKB Kabupaten Lumajang melaporkan Lukman Edy dengan Pasal 27A dan Pasal 28, UU NO. 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang ITE, yaitu Pasal 45 avat (4) Jo. pasal 27A. Anang menjelaskan tindakan laporan kali ini merupakan bentuk solidaritas seluruh kader PKB se Indonesia.

Baca juga: Lumajang Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 3 Bulan, Ini Alasannya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto pihaknya akan mengecek terlebih dahulu informasi adanya laporan yang telah diterima Polres Lumajang dari DPC PKB.

"Nggeh mas (iya mas). Saya saat ini belum di kantor, belum ada masukan info," beber Sugiarto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved