Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Nasib Apes Mahasiswa di Malang Saat Beli Helm, Ditawari Kopi Kaleng Lalu Pingsan, Motor-iPhone Raib

Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang berinisial AF (20) menjadi korban pembiusan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan saat ditemui TribunJatim.com, Selasa (13/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang berinisial AF (20) menjadi korban pembiusan.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Jalan KH Zainul Arifin Kecamatan Klojen kehilangan sepeda motor Honda Beat dan HP iPhone Xr.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadiannya terjadi pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Jadi, korban AF ini hendak COD helm dengan seseorang yang baru dikenalnya dari media sosial," jelasnya kepada TribunJatim.com, Selasa (13/8/2024).

Setelah itu, keduanya sepakat saling bertemu di depan Terminal Arjosari Malang. Sesampainya di lokasi, korban ditemui oleh seorang laki-laki yang ternyata adalah pelaku pembiusan.

Baca juga: Berawal dari Hobi, Pria di Kota Malang Raup Cuan, Berhasil Bikin Produk Resin Epoxy yang Estetik

"Saat bertemu dengan korban, pelaku  mengaku sebagai penjual helm. Kemudian, pelaku mengajak korban ke sebuah warung makan. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke sebuah tempat penginapan," bebernya.

Saat di tempat penginapan, korban ditawari minuman kopi kaleng oleh pelaku dan langsung diminumnya.

"Sebenarnya, korban ini sudah merasa curiga. Karena minuman kopi kalengnya itu dalam kondisi sudah terbuka," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar. Korban kembali meminum kopi kaleng tersebut, setelah itu ia merasa pusing dan langsung tak sadarkan diri.

Selang setengah jam kemudian atau tepatnya sekira pukul 13.30 WIB, korban pun siuman dengan kondisi tangan terikat ke belakang dan mulut dilakban. Dengan segala upaya, korban berhasil melepas lakban di mulut dan berteriak minta tolong.

Teriakan korban didengar satpam tempat penginapan dan langsung menolong korban. Korban juga baru tersadar, barang-barang miliknya telah raib diambil pelaku dan pelakunya telah kabur meninggalkan tempat penginapan.

Baca juga: Satpol PP Kota Malang Bersih-bersih Reklame Langgar Aturan, Banner Calon Walikota Ikut Diturunkan

"Untuk barang korban yang diambil pelaku, antara lain sepeda motor Honda Beat nopol N-5687-BAS, HP iPhone XR berikut charger, dompet berisi kartu identitas dan kartu kredit, serta jam tangan. Total kerugian yang dialami korban senilai Rp 53 juta," ungkapnya.

AKP M Roichan juga menambahkan, bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Korban sudah melapor ke Polresta Malang Kota pada Selasa (13/8/2024) dinihari. Laporannya sudah kami tindak lanjuti dan kami teruskan ke unit yang menangani dan saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved