Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Sudah Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Sudah masuk Target Operasi (TO) dua pengedar sabu-sabu ini dikurung pihak Polres Jombang di jeruji besi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi sabu-sabu dalam artikel berjudul "Sudah Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sudah masuk Target Operasi (TO) dua pengedar sabu-sabu ini dikurung pihak Polres Jombang di jeruji besi.

Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Satu dari dua tersangka merupakan warga Jombang dan satu lagi warga Kabupaten Mojokerto.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan, keduanya ditangkap di hari yang sama namun pada waktu yang berbeda.

Penangkapan diawali pada Selasa (6/8/2024) sekitar 15.00 WIB di Dusun Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Pihak kepolisian mengamankan Hery Susanto (37).

Hery merupakan seorang karyawan swasta warga Dusun Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Hery diamankan pihak Satresnarkoba Polres Jombang di rumahnya yang berada di Dusun Wonorejo. Dari tangan Hery, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti.

"Barang yang disita 1 tempat kaca mata di dalamnya berisi plastik A berisi 1 bungkus plastik berisi sabu 1.08 gram, plastik B berisi 2 bungkus plastik berisi sabu masing-masing dengan berat 1. 0,21 gram, 2. 0,21 gram," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Pengedar Sabu di Kediri Dibekuk saat Asyik Makan Mie Level, Barang Bukti Siap Edar

Lalu, plastik C berisi 5 bungkus plastik berisi sabu masing-masing dengan berat 0,21 gram, 2. 0,16 gram, 0,19 gram, 0,18 gram, 0,17 gram.

Plastik D berisi 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,23 gram, jumlah keseluruhan :2,64 gram. Lalu 1 unit timbangan digital, 1 sedotan plastik atau sekrop, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong, 1 unit Hand Phone Merk OPPO warna Silver.

"Hery diketahui memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu, serta tersangka merupakan pelaku jaringan peredaran narkotika sudah masuk dalam target," ujarnya.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut Hery mengaku telah menjual sabu kepada Sochib.

"Hery beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Setelah Hery mengakui telah menjual sabu kepada seseorang bernama Sochib, di hari yang sama, Selasa (6/8/2034) sekitar pukul 20.30 WIB, M. Sochib Angsori (35) diamankan saat berada di rumahnya di Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Elit di Kertajaya Surabaya Jadi Pabrik Sabu, Ngaku ke Warga Produksi Kopi

Sochib alias Aan, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang. Namun, ia harus pasrah saat diamankan pihak kepolisian karena ketahuan membeli sabu dari Hery.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved