Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Sudah Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Sudah masuk Target Operasi (TO) dua pengedar sabu-sabu ini dikurung pihak Polres Jombang di jeruji besi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi sabu-sabu dalam artikel berjudul "Sudah Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi" 

Dari tangan Sochib, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,27 gram, terbungkus dengan kertas tisu, 1 skrop, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone Narzo warna hitam.

"Sochib ini pelaku peredaran narkorika, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Keduanya kini harus rela menginap di sel atas perbuatannya menjual belikan serta mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dimana kedua diketahui melakukan tindak pidana, dimana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I Subs tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

"Sebagaimana dimaksud dalam 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. 

Baca juga: Gerak-geriknya Mencurigakan, Pemuda di Jombang Pucat Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Pil Koplo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved