Berita Kota Malang
Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang Menurun, Kehadiran E-TLE Terbukti Efektif
Kehadiran Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, baik yang berbentuk statis maupun dinamis mampu menekan pelanggaran lalin
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Dengan adanya E-TLE, juga menjadi langkah untuk menegakkan budaya tertib berlalu lintas.
"Jadi bukan hanya saat ada petugas langsung tertib, tetapi ketika tidak ada petugas maka kembali tidak tertib. Kami ingin membudayakan tertib dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat Kota Malang,"
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Malang Berakhir, Ribuan Pelanggar Terekam ETLE, Laka Lantas Turun
"Dan saya rasa E-TLE adalah cara yang cukup efektif dan efisien untuk menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas," jelasnya.
Selain itu, E-TLE juga dapat meminimalisir adanya pertemuan antara petugas dengan pelanggar.
Sehingga menghindari terjadinya potensi kerawanan penyalahgunaan wewenang.
"Ketika tidak ada pertemuan antara petugas dengan pelanggar, harapannya muncul kesadaran dari diri pelanggar. Bahwa tidak ada petugas pun, tetap ditindak pelanggarannya," ungkapnya.
Sementara itu, penindakan terhadap pelanggar juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Namun untuk penindakan yang dimaksud, sebatas memberikan imbauan atau teguran kepada pelanggar yang terlihat di kamera CCTV lampu lalu lintas (traffic light).
Baca juga: Kantor Kejari Bojonegoro Diluruk Ribuan Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Patuh Semeru 2024
"Setiah hari minimal 2 kali, kami melakukan upaya sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan memberikan peringatan kepada pelanggar. Khususnya, kepada pelanggar yang melanggar marka, berboncengan lebih dari 2 orang dan tidak memakai helm,"
"Jadi, apabila ada pelanggar yang terlihat di CCTV traffic light, kami tegur melalui voice announcer yang juga terpasang di traffic light," ungkap Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Widjaja juga menambahkan, bahwa pihaknya akan selalu selaras dan bersinergi dengan Satlantas Polresta Malang Kota, dalam mewujudkan budaya tertib keselamatan lalu lintas di Kota Malang.
"Untuk penindakan tilang, merupakan kewenangan kepolisian. Kami sebatas memberikan imbauan dan edukasi. Dan kami pun selalu berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota," tandasnya.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.