Berita Jombang
Sempat Bersitegang dengan Para Penghuni, Pemkab Jombang Segel 14 Ruko di Kawasan Simpang Tiga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersitegang dengan penghuni Ruko Simpang Tiga saat hendak melakukan penyegelan di kawasan ruko.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersitegang dengan penghuni Ruko Simpang Tiga saat hendak melakukan penyegelan di kawasan ruko yang berada di Mojongapit, Jombang pada Senin (19/8/2024).
Penyegelan yang dilakukan pihak Pemkab Jombang ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menyelamatkan aset Pemkab Jombang. Dari pantauan di lokasi, sejak pukul 10.00 WIB petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub berbarengan hadir di lokasi Ruko Simpang Tiga.
Petugas gabungan ini berderet untuk bersiap melakukan penyegelan ruko di kawasan Simpang Tiga yang masih dihuni. Gerak petugas gabungan dan Pemkab Jombang ini tidak berjalan mulus, pasalnya, ada penghuni ruko yang menolak untuk disegel rukonya.
Aksi adu mulut pun sempat terjadi sekitar setengah jam, petugas gabungan pun mulai melakukan penyegelan paksa. Pemilik ruko yang didampingi kuasa hukumnya, ditarik paksa menjauh dari ruko. Usai pemilik ruko mulai dijauhkan dari rukonya, petugas gabungan mulai menyegel ruko penjualan mobil tersebut.
Baca juga: Sugiat-Gus Didin Pede Rebut Rekom di Pilkada Jombang 2024, Mulai Tebar Baliho di Sejumlah Lokasi
Menurut Saiful Anwar, Asisten 3 Setdakab Jombang ia menjelaskan, tim gabungan memang mendapat perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Jombang untuk menyelamatkan aset milik Pemkab Jombang.
"Kami mendapatkan perintah dari Pj Bupati Jombang untuk melakukan penyelamatan aset Pemkab dengan melakukan penyegelan penggembokan. Ini bukan eksekusi, perlu dicatat, namun ini penyelamatan aset Pemkab Jombang," ucapnya saat dikonfirmasi di lokasi pada Senin (19/8/2024).
Ia juga menegaskan, jika ada pihak yang merasa dirugikan bisa melayangkan keberatan lewat jalur hukum.
"Pada pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan mengajukan keberatan melalui jalur hukum, karena kita semua sejajar di mata hukum. Namun, untuk hari ini kami harus bertindak tegas, terlebih surat pemberitahuan pengosongan ruko sudah kami layangkan minggu lalu," ujarnya.
Saiful menjabarkan, pihaknya melakukan penyegelan ruko di kawasan Simpang Tiga karena pihaknya memiliki bukti bahwa seluruh ruko tersebut milik Pemkab Jombang.
"Dasar-dasar kami, kami memiliki bukti-bukti bahwa aset disini (ruko simpang tiga) adalah milik Pemkab Jombang dan seluruh berkas tersimpan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," katanya.
Baca juga: Hari Kemerdekaan, Momen Manis 8 Bayi Lahir di RSUD Jombang Tepat 17 Agustus 2024
Ia kembali menegaskan, jika ada pemilik ruko yang keberatan bisa mengambil langkah hukum.
"Jika ada para pemilik ruko yang keberatan karena beralasan sudah membeli hak ruko ini silahkan melayangkan keberatan melalui jalur hukum, nanti biar pengadilan yang menentukan mana yang benar. Kami tegaskan, kami harus dan hadir menyelematkan aset negara," tegasnya.
Total ada 14 ruko yang disegel karena Pemkab Jombang meyakini itu adalah aset mereka yang harus diselamatkan. Keseluruhan ruko di simpang tiga ini berjumlah 55. Sebanyak 14 ruko disegel paksa oleh Pemkab Jombang, sementara sisanya sudah diserahkan.
"Setelah disegel ini intinya tidak boleh ada aktivitas, kalaupun tetap ada aktivitas ada konsekuensinya. Kami hanya menjalankan tugas," pungkasnya.
penyegelan ruko
penyelamatan aset Pemkab Jombang
Ruko Simpang Tiga
penyegelan
penghuni ruko
Pemkab Jombang
TribunJatim.com
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.