Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Imigrasi Gelar Operasi Gabungan, Cek Ketertiban Dokumen, Sasar Perusahaan-Hotel yang Dihuni WNA

Imigrasi melakukan operasi gabungan untuk memastikan dokumen perjalanan, khususnya, bagi Warga Negara Asing (WNA).

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Imigrasi melakukan operasi gabungan untuk memastikan dokumen perjalanan, khususnya, bagi Warga Negara Asing (WNA). Operasi gabungan tersebut di antaranya menyasar pada 3 titik di Mojokerto, Senin (19/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Imigrasi melakukan operasi gabungan untuk memastikan dokumen perjalanan, khususnya, bagi Warga Negara Asing (WNA).

Operasi gabungan tersebut di antaranya menyasar pada 3 titik di Mojokerto, Senin (19/8/2024).

Sasaran yang didatangi di antaranya perusahaan produksi furniture hingga hotel.

"Petugas bersama instansi terkait melakukan briefing dan koordinasi terkait rencana jalannya operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani melalui keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com, Selasa (20/8/2024) di Surabaya.

Petugas mendapatkan informasi soal adanya perusahaan produsen furniture yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Korea Selatan.

"Perusahaan ini bergerak di bidang produksi mebel kayu yang dipasarkan ke Korea, terdapat 3 TKA Warga Negara Korea Selatan," imbuhnya.

Baca juga: Bocah WNA Tersangkut Main Flying Fox di Atas Laut, 3 Menit Bergelantungan, Nasib Wahana Kini Ditutup

Ketiga TKA asal Korea Selatan tersebut masing-masing merupakan investor dan direktur produksi.

Usai dikroscek, petugas tak mendapati adanya pelanggaran. 

"Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian," ujarnya.

Baca juga: Perluas Akses Pekerjaan pada Difabel, Imigrasi Surabaya Bikin Program I’m Possible

Selesai di perusahaan pertama, petugas beralih ke perusahaan yang dulunya bergerak di bidang produksi furniture kedua.

Di perusahaan yang dinonaktifkan pada November tahun 2022 itu, petugas mendapati salah satu pemilik asal Belanda.

"Ada WN Belanda yang hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan sebuah perusahaan. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Surabaya," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya Novrian Jaya.

Lalu, petugas meminta WN Belanda dan pihak perusahaan untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Baca juga: Sambut Hari Bhakti Pengayoman ke-79, Imigrasi Surabaya Buka Layanan Paspor Merdeka

Petugas akan melakukan pendalaman terkait keberadaannya di lokasi.

Selanjutnya petugas menyasar titik ketiga, yakni sebuah hotel. Di sana, petugas mendapatkan sejumlah orang asing yang menginap.

"Ada 5 WN China dan 2 WN Malaysia. Namun, saat ini hanya tersisa 3 orang karena 4 orang lainnya check out pada hari yang sama," paparnya.

Novrian menerangkan, kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penindakan kepada para WNA.

Baca juga: Banyuwangi akan Punya Kantor Imigrasi, Tim Kemenkumham Bertemu Bupati Bahas Persiapan Pembangunan

Serta, upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian bagi orang asing di tanah air.

Harapannya, tak ada pelanggaran yang dilakukan para WNA.

Baca juga: Lebihi Izin Tinggal hingga 10 Tahun, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Wanita WNA Singapura

"Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menjaga kedaulatan negara di Jatim," kata dia. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved