Berita Viral
Apa Itu Tagar Kawal Putusan MK? Artis Turut Ramaikan Jelang Pilkada 2024, Pakar Beri Peringatan
Sejumlah artis dan figur publik lainnya menaikkan tagar kawal putusan MK jelang Pilkada 2024. Apa itu?
TRIBUNJATIM.COM - Tagar Kawal Putusan MK dan gambar Indonesia Darurat belakangan tengah viral di media sosial.
Sejumlah artis pun ikut serta meramaikan keduanya menjelang Pilkada 2024.
Bukan sekadar trend, tagar dan gambar ini merupakan bentuk protes masyarakat Indonesia lewat media sosial mengenai aksi DPR RI hari ini, Rabu (21/8/2024).
Lantas, apa itu tagar Kawal Putusan MK?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: PDIP Kecam Baleg DPR Usai Ubah Putusan MK, Kaesang Berpeluang Lagi Maju Pilkada 2024, Niat Jokowi?
Berdasarkan pantauan TRIBUNTRENDS.com pada Rabu pukul 16.50 WIB, topik "Peringatan Darurat" telah mencapai 27 ribu lebih unggahan, sementara "#KawalPutusanMK" sudah diunggah sebanyak 488 ribu lebih.
Kedua tagar ini bahkan berhasil menggeser tagar lain yang sebelumnya viral, yaitu tentang Azizah, istri pemain timnas Indonesia Pratama Arhan, yang diduga berselingkuh.
Banyak figur publik yang turut menyuarakan gambar dan topik "Peringatan Darurat" serta tagar "#KawalPutusanMK".
Beberapa di antaranya adalah Baskara Putra vokalis Hindia, komika Pandji Pragiwaksono, Abdurrahim Arsyad, dan Bintang Emon, sutradara Joko Anwar, aktor Fedi Nuril, dan Najwa Sihab.
Gambar Garuda Pancasila berlatar biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" tersebut diambil dari tangkapan layar analog horor buatan EAS Indonesia Concept.
Baca juga: Langkah Anies di Pilkada Jakarta, Peluang Sinyal PDIP, Partai Ummat dan Partai Buruh Ditunggu
Gambar ini, bersama dengan tagar terkait, kemudian dibagikan secara luas oleh warganet di Twitter dan Instagram.
Viralnya postingan "Peringatan Darurat" di media sosial muncul setelah DPR RI dianggap mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah.
Badan Legislasi DPR RI yang bertanggung jawab atas revisi UU Pilkada diduga mendesain pembangkangan terhadap dua putusan MK.
Pertama, DPR RI mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.
Padahal, MK telah tegas menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Kawal Putusan MK
Pilkada 2024
viral di media sosial
PERINGATAN DARURAT
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Apa-Itu-Tagar-Kawal-Putusan-MK-Artis-Turut-Ramaikan-Jelang-Pilkada-2024-Pakar-Beri-Peringatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.