Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa Itu Tagar Kawal Putusan MK? Artis Turut Ramaikan Jelang Pilkada 2024, Pakar Beri Peringatan

Sejumlah artis dan figur publik lainnya menaikkan tagar kawal putusan MK jelang Pilkada 2024. Apa itu?

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Sejumlah artis menaikkan tagar Kawal Putusan MK bebarengan dengan gambar PERINGATAN DARURAT jelang Pilkada 2024. Lantas, apa maksud dari tagar dan gambar tersebut? 

TRIBUNJATIM.COM - Tagar Kawal Putusan MK dan gambar Indonesia Darurat belakangan tengah viral di media sosial.

Sejumlah artis pun ikut serta meramaikan keduanya menjelang Pilkada 2024.

Bukan sekadar trend, tagar dan gambar ini merupakan bentuk protes masyarakat Indonesia lewat media sosial mengenai aksi DPR RI hari ini, Rabu (21/8/2024).

Lantas, apa itu tagar Kawal Putusan MK?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: PDIP Kecam Baleg DPR Usai Ubah Putusan MK, Kaesang Berpeluang Lagi Maju Pilkada 2024, Niat Jokowi?

Berdasarkan pantauan TRIBUNTRENDS.com pada Rabu pukul 16.50 WIB, topik "Peringatan Darurat" telah mencapai 27 ribu lebih unggahan, sementara "#KawalPutusanMK" sudah diunggah sebanyak 488 ribu lebih.

Kedua tagar ini bahkan berhasil menggeser tagar lain yang sebelumnya viral, yaitu tentang Azizah, istri pemain timnas Indonesia Pratama Arhan, yang diduga berselingkuh.

Banyak figur publik yang turut menyuarakan gambar dan topik "Peringatan Darurat" serta tagar "#KawalPutusanMK".

Beberapa di antaranya adalah Baskara Putra vokalis Hindia, komika Pandji Pragiwaksono, Abdurrahim Arsyad, dan Bintang Emon, sutradara Joko Anwar, aktor Fedi Nuril, dan Najwa Sihab.

Gambar Garuda Pancasila berlatar biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" tersebut diambil dari tangkapan layar analog horor buatan EAS Indonesia Concept.

Baca juga: Langkah Anies di Pilkada Jakarta, Peluang Sinyal PDIP, Partai Ummat dan Partai Buruh Ditunggu

Gambar ini, bersama dengan tagar terkait, kemudian dibagikan secara luas oleh warganet di Twitter dan Instagram.

Viralnya postingan "Peringatan Darurat" di media sosial muncul setelah DPR RI dianggap mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah.

Badan Legislasi DPR RI yang bertanggung jawab atas revisi UU Pilkada diduga mendesain pembangkangan terhadap dua putusan MK.

Pertama, DPR RI mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.

Padahal, MK telah tegas menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved